Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeGovernmentPoliceOpsnal Satreskrim Polres...

Opsnal Satreskrim Polres Kuansing Kembali Meringkus Penampung Hasil PETI

Surat-Kabar, Riau | Tidak lama berselang dari penangkapan 2 orang pelaku penampung, pengolah dan pemurni Emas hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ketaping Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 10 September lalu.

Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Selasa 15 September 2020 kembali menangkap 1 orang pelaku yang beroperasi Desa Titian Dodang, Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

RH (31 thn) bersama beberapa barang bukti berupa perangkat alat pembakar emas, uang tunai Rp. 34.113.000,- serta biji emas hasil peti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM ketika diminta konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Bakar Emas hasil dari PETI Emas (Dompeng) tersebut.

See also  23 Pelanggar Terjaring Satlantas Polres Sinjai Pada Operasi Zebra Hari ke-3

“Iya betul, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing,” terang Henky.

Menurut Henky, Masih adanya para Pelaku Bakar Emas hasil PETI Dompeng, akan membuat para pelaku PETI Dompeng Emas terdorong untuk melakukan aktifitas yang melanggar hukum tersebut.

“Para Penampung, Pengolah/Pemurni Emas yang menjadi tempat pemasaran hasil aktifitas PETI Dompeng Emas akan terus kita ungkap, agar memutus mata rantai penjualannya, sehingga para pelaku PETI Dompeng Emas akan lebih kesulitan dalam melakukan aktifitas melanggar hukum tersebut karena tidak ada penampungnya,” tutur Henky.

Atas perbuatannya, kata Henky, pelaku RH dijerat Pasal 161 UU RI No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu bara. (Anhar Rosal)

See also  Polres Metro Jakarta Barat Implementasikan Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.