Sunday, December 10, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomePolriOpsnal Satreskrim Polres...

Opsnal Satreskrim Polres Kuansing Kembali Meringkus Penampung Hasil PETI

Surat-Kabar, Riau | Tidak lama berselang dari penangkapan 2 orang pelaku penampung, pengolah dan pemurni Emas hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ketaping Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 10 September lalu.

Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Selasa 15 September 2020 kembali menangkap 1 orang pelaku yang beroperasi Desa Titian Dodang, Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

RH (31 thn) bersama beberapa barang bukti berupa perangkat alat pembakar emas, uang tunai Rp. 34.113.000,- serta biji emas hasil peti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM ketika diminta konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Bakar Emas hasil dari PETI Emas (Dompeng) tersebut.

See also  23 Pelanggar Terjaring Satlantas Polres Sinjai Pada Operasi Zebra Hari ke-3

“Iya betul, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing,” terang Henky.

Menurut Henky, Masih adanya para Pelaku Bakar Emas hasil PETI Dompeng, akan membuat para pelaku PETI Dompeng Emas terdorong untuk melakukan aktifitas yang melanggar hukum tersebut.

“Para Penampung, Pengolah/Pemurni Emas yang menjadi tempat pemasaran hasil aktifitas PETI Dompeng Emas akan terus kita ungkap, agar memutus mata rantai penjualannya, sehingga para pelaku PETI Dompeng Emas akan lebih kesulitan dalam melakukan aktifitas melanggar hukum tersebut karena tidak ada penampungnya,” tutur Henky.

Atas perbuatannya, kata Henky, pelaku RH dijerat Pasal 161 UU RI No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu bara. (Anhar Rosal)

See also  Polres Metro Jakarta Barat Implementasikan Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.