Surat-Kabar.com | Sultra – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap enam orang yang mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam operasi tangkap tangan di sebuah warung kopi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/3/2026).
Dari operasi senyap itu, polisi menyita uang tunai Rp29,8 juta jumlah yang kini diduga bukan sekadar barang bukti, melainkan bagian dari skema pembiayaan aksi blokade jalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan indikasi tersebut usai pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku.
“Totalnya Rp29,8 juta. Informasinya akan dibagi-bagi untuk yang ikut blokade jalan,” kata Welliwanto.
Pernyataan itu membuka dugaan lebih serius praktik mobilisasi massa berbayar yang dikaitkan dengan tekanan terhadap perusahaan tambang.
Polisi menduga uang tersebut terkait dengan upaya pemerasan terhadap PT ST Nikel, yang sebelumnya menjadi target aksi para pelaku.
Meski identitas keenam orang itu belum diungkap ke publik, penyidik memastikan mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya aktor lain di belakang operasi tersebut. “Kita masih dalami semuanya,” ujar Welliwanto, singkat.
(Ares Junaidi)






