Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomePoliticsPanwascam Panakkukang Himbau...

Panwascam Panakkukang Himbau Peserta Kampanye Tidak Pasang ApK Jl Pettarani dan Urip

Surat-Kabar, Makassar | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panakkukang menghimbau kepada para peserta pemilu 2024 agar mematuhi aturan terkait kampanye, khususnya aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK Peserta Pemilu) di jalan raya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Panakkukang, Iswan Afandi mengatakan, terdapat 12 ruas jalan yang dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye. Ada 12 ruas jalan yang dilarang berdasarkan surat dari walikota makassar bernomor: 970/2333//Bapenda/XI/2023 tanggal 22 November 2023 dan Surat Keputusan KPU Nomor 439 tahun 2023 tentang penetapan pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye pemilihan umum tahun 2024.

“Adapun 12 ruas jalan terlarang pemasangan APK di Makassar, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Penghibur, Jalan Haji Bau, Jalan Somba Opu, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Balai Kota, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani. khusus untuk di Wilayah kecamatan Panakkukang yaitu ruas Jl. Urip Sumoharjo dan AP Pettarani,” bebernya kepada awak media, Senin (18/12/2023).

See also  Terungkap Dugaan Cara Curang Caleg Ridwan Wittiri Cs Agar Menang Pemilu

Berdasarkan pemantauan Panwaslu Kecamatan Panakkukang, masih ada beberapa alat peraga kampanye yang masih terpasang di kedua jalan tersebut, bahkan Satpol PP didampingi oleh Panwaslu Kecamatan Panakkukang dan PKD se-Kecamatan Panakkukang telah dua kali menertibkan alat peraga kampanye pada tanggal 24 Oktober 2023 dan 5 desember 2023, Namun nyatanya masih ada alat peraga kampanye yang baru terpasang di ruas jalan yang dilarang tersebut.

Untuk itu Panwaslu Kecamatan Panakkukang menghimbau kepada seluruh Peserta Pemilu untuk mematuhi peraturan pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami menghimbau peserta dan tim kampanye pemilu 2024, agar memindahkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruas jalan Urip Sumoharjo dan AP Pettarani,” ujar Iswan Afandi.

See also  Jelang Debat Terakhir Pilpres 2024, Harapan Para Pekerja Sosial Indonesia untuk Capres-Cawapres

Panwaslu Kecamatan Panakkukang juga akan menyurati seluruh Peserta pemilu 2024 yang masih memasang alat peraga kampanye di ruas jalan yang di larang. Apa bila tidak ditindak lanjuti, maka Panwaslu Kecamatan Panakkukang akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menegakkan surat dari walikota makassar bernomor: 970/2333//Bapenda/XI/2023 dan Surat Keputusan KPU Nomor 439 tahun 2023.

“Panwaslu Kecamatan Panakkukang berharap kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk tertib mengikuti berbagai aturan yang telah dikeluarkan KPU dan Bawaslu sehingga pemilu 2024 dapat terlaksana dengan lancar, adil, damai, dan sukses,” pungkasnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.