Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomePoliticsParah, Perak Temukan...

Parah, Perak Temukan Anggota DPRD Masukkan Calon Siswa Lewat Jendela

Surat-Kabar, Makassar | Mengambil kesempatan dalam kesempitan itulah kata yang pantas disematkan ke DPRD Kota Makassar. Tidak hanya menggunakan nama pribadi, mereka secara terang-terangan menggunakan nama komisi bahkan unsur pimpinan DPRD Kota Makassar.

Hal ini ditengarai sengaja dilakukan seiring sudah dekatnya Pilcaleg. Alhasil, para oknum anggota DPRD Kota Makassar berlomba-lomba memasukkan siswa titipan atau istilah masuk dengan cara ilegal atau Lewat Jendela (Letjen) dengan dalih anak atau keluarga konstituennya.

Selain sudah melanggar, kegiatan ini juga sudah mencoreng dunia pendidikan di kota Makassar. Sehingga diduga adanya pelanggaran hukum dalam hajatan pendidikan sekali setahun ini.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan menemukan beberapa surat disposisi dari internal DPRD Kota Makassar. Alhasil, sumber informasi mengatakan sudah ada 4 SMP yang melebihi kapasitas akibat dari surat disposisi rekomendasi tersebut. Diantaranya, SMPN 8 Makassar, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 3 Makassar.

See also  Terungkap Dugaan Cara Curang Caleg Ridwan Wittiri Cs Agar Menang Pemilu

“Kami pastikan kondisi ini sangat merusak tatanan pendidikan di Kota Makassar. Belum lagi jika kami temukan alasan konstituen namun ternyata mereka berbayar di tim suksesnya,” ucap Mahmudin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Jumat (07/07/2023).

Pihaknya segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data di lapangan dan akan mempublis oknum-oknum DPRD yang merusak tatanan pendidikan tersebut.

“Kami akan publis oknum-oknum tersebut, agar masyarakat tidak memilih orang-orang seperti itu,” jelas Mahmudin.

Mahmudin juga akan melaporkan dugaan punglinya ke penegak hukum jika ditemukan siswa atau orang tua berbayar.

“Kami sayangkan Kadis Pendidikan Makassar tidak konsisten, harusnya dengan semangat revolusi pendidikan yang digaungkan. Kadis harus tegas berani menolak keinginan DPRD apalagi sampai ada titipan menumpuk di sekolah tertentu,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, menolak dan tidak boleh memaksakan kehendak untuk memilih sekolah yang berlebih kapasitasnya.

See also  Caleg DPR RI Hj Iswari Iskandar Resmi Terlapor di Bawaslu Sulsel

“Silahkan pilih sekolah di sekitarnya yang memang kurang pendaftarnya. Jika tidak bisa SMPN 6 ada SMPN 53 yang bisa menampung, begitu juga di SMPN 13 bisa ke SMPN 21,” ungkapnya.

Muhyiddin juga menegaskan, walaupun dari DPRD kami tetap tolak jika sekolah yang dituju sudah tidak bisa menampung karena adanya batasan jumlah.

Kebijakan Kadis Pendidikan tersebut lantas ditentang dan mendapatkan tanggapan protes oleh Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman.

“Apapun alasannya dan dengan dalih apapun untuk menerima siswa di luar juknis atau menerima siswa titipan itu ilegal titik, mau di sekolah manapun itu. Jadi kami tetap akan memperkarakan ini secara hukum,” tegasnya.

Ruslan mengatakan, kebijakan dan Sikap Kadis Pendidikan ini dapat mengebiri sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Makassar.

See also  Money Politik, LPP Perak Lapor Capres 02 dan Sadap di Bawaslu

“Stop mencari alasan, kalau tidak lulus di negeri solusinya sekolah swasta. Persoalan dia tidak lulus di negeri berarti itu resiko siswa yang bersangkutan tidak daftar di sekolah yang sesuai kapasitas dan kemampuannya,” pungkasnya.

lanjut Ruslan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto harus mengsikapi hal ini dengan memerintahkan agar seluruh siswa yang masuk lewat jendela harus dikeluarkan dan bila Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin tidak melakukan tindakan maka sebaiknya Wali Kota mencopot jabatannya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, apabila sekolah kekurangan siswa untuk menutupi kuoata sekolahnya, maka sebaiknya yang diterima berdasarkan urutan kelulusan dan bukan berdasarkan surat sakti anggota DPRD.

Ruslan juga mempermasalahkan sistem aplikasi PPDB yang tidak sesuai asas transparan. Dimana pihaknya tidak melihat sajian PPDB yang dapat diakses seluruh masyarakat, berarti tidak ada keterbukaan informasi publik disini. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.