Saturday, December 9, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomeNewsPoliticsParah, Perak Temukan...

Parah, Perak Temukan Anggota DPRD Masukkan Calon Siswa Lewat Jendela

Surat-Kabar, Makassar | Mengambil kesempatan dalam kesempitan itulah kata yang pantas disematkan ke DPRD Kota Makassar. Tidak hanya menggunakan nama pribadi, mereka secara terang-terangan menggunakan nama komisi bahkan unsur pimpinan DPRD Kota Makassar.

Hal ini ditengarai sengaja dilakukan seiring sudah dekatnya Pilcaleg. Alhasil, para oknum anggota DPRD Kota Makassar berlomba-lomba memasukkan siswa titipan atau istilah masuk dengan cara ilegal atau Lewat Jendela (Letjen) dengan dalih anak atau keluarga konstituennya.

Selain sudah melanggar, kegiatan ini juga sudah mencoreng dunia pendidikan di kota Makassar. Sehingga diduga adanya pelanggaran hukum dalam hajatan pendidikan sekali setahun ini.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan menemukan beberapa surat disposisi dari internal DPRD Kota Makassar. Alhasil, sumber informasi mengatakan sudah ada 4 SMP yang melebihi kapasitas akibat dari surat disposisi rekomendasi tersebut. Diantaranya, SMPN 8 Makassar, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 3 Makassar.

See also  Balla' Inklusi Sulsel Gelar Ngobrol Politik "Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup=Indonesia Aman"

“Kami pastikan kondisi ini sangat merusak tatanan pendidikan di Kota Makassar. Belum lagi jika kami temukan alasan konstituen namun ternyata mereka berbayar di tim suksesnya,” ucap Mahmudin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Jumat (07/07/2023).

Pihaknya segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data di lapangan dan akan mempublis oknum-oknum DPRD yang merusak tatanan pendidikan tersebut.

“Kami akan publis oknum-oknum tersebut, agar masyarakat tidak memilih orang-orang seperti itu,” jelas Mahmudin.

Mahmudin juga akan melaporkan dugaan punglinya ke penegak hukum jika ditemukan siswa atau orang tua berbayar.

“Kami sayangkan Kadis Pendidikan Makassar tidak konsisten, harusnya dengan semangat revolusi pendidikan yang digaungkan. Kadis harus tegas berani menolak keinginan DPRD apalagi sampai ada titipan menumpuk di sekolah tertentu,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, menolak dan tidak boleh memaksakan kehendak untuk memilih sekolah yang berlebih kapasitasnya.

See also  JK Berduka Atas Meninggalnya Mochtar Pabottingi : Sosok Cendekiawan Muslim yang Memiliki Banyak Sumbangsih Pemikiran

“Silahkan pilih sekolah di sekitarnya yang memang kurang pendaftarnya. Jika tidak bisa SMPN 6 ada SMPN 53 yang bisa menampung, begitu juga di SMPN 13 bisa ke SMPN 21,” ungkapnya.

Muhyiddin juga menegaskan, walaupun dari DPRD kami tetap tolak jika sekolah yang dituju sudah tidak bisa menampung karena adanya batasan jumlah.

Kebijakan Kadis Pendidikan tersebut lantas ditentang dan mendapatkan tanggapan protes oleh Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman.

“Apapun alasannya dan dengan dalih apapun untuk menerima siswa di luar juknis atau menerima siswa titipan itu ilegal titik, mau di sekolah manapun itu. Jadi kami tetap akan memperkarakan ini secara hukum,” tegasnya.

Ruslan mengatakan, kebijakan dan Sikap Kadis Pendidikan ini dapat mengebiri sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Makassar.

See also  Wagub Sulteng Antisipasi 'Permainan' Jelang Promosi Jabatan di Pemprov

“Stop mencari alasan, kalau tidak lulus di negeri solusinya sekolah swasta. Persoalan dia tidak lulus di negeri berarti itu resiko siswa yang bersangkutan tidak daftar di sekolah yang sesuai kapasitas dan kemampuannya,” pungkasnya.

lanjut Ruslan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto harus mengsikapi hal ini dengan memerintahkan agar seluruh siswa yang masuk lewat jendela harus dikeluarkan dan bila Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin tidak melakukan tindakan maka sebaiknya Wali Kota mencopot jabatannya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, apabila sekolah kekurangan siswa untuk menutupi kuoata sekolahnya, maka sebaiknya yang diterima berdasarkan urutan kelulusan dan bukan berdasarkan surat sakti anggota DPRD.

Ruslan juga mempermasalahkan sistem aplikasi PPDB yang tidak sesuai asas transparan. Dimana pihaknya tidak melihat sajian PPDB yang dapat diakses seluruh masyarakat, berarti tidak ada keterbukaan informasi publik disini. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.