Sunday, May 25, 2025

Creating liberating content

Makassar Bergerak! Wawali dan...

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerukan pentingnya kolaborasi...

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter...

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi...

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi...

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah...
HomePoliticsParah, Perak Temukan...

Parah, Perak Temukan Anggota DPRD Masukkan Calon Siswa Lewat Jendela

Surat-Kabar, Makassar | Mengambil kesempatan dalam kesempitan itulah kata yang pantas disematkan ke DPRD Kota Makassar. Tidak hanya menggunakan nama pribadi, mereka secara terang-terangan menggunakan nama komisi bahkan unsur pimpinan DPRD Kota Makassar.

Hal ini ditengarai sengaja dilakukan seiring sudah dekatnya Pilcaleg. Alhasil, para oknum anggota DPRD Kota Makassar berlomba-lomba memasukkan siswa titipan atau istilah masuk dengan cara ilegal atau Lewat Jendela (Letjen) dengan dalih anak atau keluarga konstituennya.

Selain sudah melanggar, kegiatan ini juga sudah mencoreng dunia pendidikan di kota Makassar. Sehingga diduga adanya pelanggaran hukum dalam hajatan pendidikan sekali setahun ini.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan menemukan beberapa surat disposisi dari internal DPRD Kota Makassar. Alhasil, sumber informasi mengatakan sudah ada 4 SMP yang melebihi kapasitas akibat dari surat disposisi rekomendasi tersebut. Diantaranya, SMPN 8 Makassar, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 3 Makassar.

See also  Terungkap Dugaan Cara Curang Caleg Ridwan Wittiri Cs Agar Menang Pemilu

“Kami pastikan kondisi ini sangat merusak tatanan pendidikan di Kota Makassar. Belum lagi jika kami temukan alasan konstituen namun ternyata mereka berbayar di tim suksesnya,” ucap Mahmudin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Jumat (07/07/2023).

Pihaknya segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data di lapangan dan akan mempublis oknum-oknum DPRD yang merusak tatanan pendidikan tersebut.

“Kami akan publis oknum-oknum tersebut, agar masyarakat tidak memilih orang-orang seperti itu,” jelas Mahmudin.

Mahmudin juga akan melaporkan dugaan punglinya ke penegak hukum jika ditemukan siswa atau orang tua berbayar.

“Kami sayangkan Kadis Pendidikan Makassar tidak konsisten, harusnya dengan semangat revolusi pendidikan yang digaungkan. Kadis harus tegas berani menolak keinginan DPRD apalagi sampai ada titipan menumpuk di sekolah tertentu,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, menolak dan tidak boleh memaksakan kehendak untuk memilih sekolah yang berlebih kapasitasnya.

See also  Caleg DPR RI Hj Iswari Iskandar Resmi Terlapor di Bawaslu Sulsel

“Silahkan pilih sekolah di sekitarnya yang memang kurang pendaftarnya. Jika tidak bisa SMPN 6 ada SMPN 53 yang bisa menampung, begitu juga di SMPN 13 bisa ke SMPN 21,” ungkapnya.

Muhyiddin juga menegaskan, walaupun dari DPRD kami tetap tolak jika sekolah yang dituju sudah tidak bisa menampung karena adanya batasan jumlah.

Kebijakan Kadis Pendidikan tersebut lantas ditentang dan mendapatkan tanggapan protes oleh Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman.

“Apapun alasannya dan dengan dalih apapun untuk menerima siswa di luar juknis atau menerima siswa titipan itu ilegal titik, mau di sekolah manapun itu. Jadi kami tetap akan memperkarakan ini secara hukum,” tegasnya.

Ruslan mengatakan, kebijakan dan Sikap Kadis Pendidikan ini dapat mengebiri sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Makassar.

See also  Money Politik, LPP Perak Lapor Capres 02 dan Sadap di Bawaslu

“Stop mencari alasan, kalau tidak lulus di negeri solusinya sekolah swasta. Persoalan dia tidak lulus di negeri berarti itu resiko siswa yang bersangkutan tidak daftar di sekolah yang sesuai kapasitas dan kemampuannya,” pungkasnya.

lanjut Ruslan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto harus mengsikapi hal ini dengan memerintahkan agar seluruh siswa yang masuk lewat jendela harus dikeluarkan dan bila Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin tidak melakukan tindakan maka sebaiknya Wali Kota mencopot jabatannya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, apabila sekolah kekurangan siswa untuk menutupi kuoata sekolahnya, maka sebaiknya yang diterima berdasarkan urutan kelulusan dan bukan berdasarkan surat sakti anggota DPRD.

Ruslan juga mempermasalahkan sistem aplikasi PPDB yang tidak sesuai asas transparan. Dimana pihaknya tidak melihat sajian PPDB yang dapat diakses seluruh masyarakat, berarti tidak ada keterbukaan informasi publik disini. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Makassar Bergerak! Wawali dan DP3A Pimpin Kampanye Lawan Kekerasan Seksual

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikannya dalam Talkshow Kampanye Publik Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Project Baik...

Penguatan Jejaring Layanan: Shelter Warga Resmi Hadir di Sambung Jawa

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A Makassar resmi membentuk Shelter Warga di Kelurahan Sambung Jawa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kantor Kelurahan Sambung Jawa,...

SPMB Sulsel 2025: Regulasi Tambal Sulam, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Surat-Kabar, Makassar | Kepastian mekanisme seleksi penerimaan murid baru jenjang SMA/SMK di Sulawesi Selatan menghadapi gelombang sentimen negatif dari publik melalui sosial media, sederet aturan-aturan tambalan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui beberapa surat edaran mamantik perhatian penulis...

Dinas Koperasi Pimpin Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kecamatan Ujung Tanah

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Ujung Tanah, Senin (19/05/2025),...

SPMB Sulsel 2025 Dikecam: Sistem Error, Soal Tak Masuk Akal, Klaim “Bebas KKN” Dipatahkan

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, yang menyebut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 “bebas KKN dan berjalan sesuai mekanisme” kini dipertanyakan banyak pihak. Di lapangan, sistem yang diharapkan menjadi simbol kemajuan digital...

DPPPA Kota Makassar Gelar Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 2025

Surat-Kabar, Malino, Gowa | Dalam upaya mendorong integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga...

Kasus Dana Cadangan Mencuat, L-Kompleks Desak Plt Dirut PDAM Tuntaskan

Surat-Kabar, Makassar | Terkuak lagi Borok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dimana terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya dan diduga terjadi tahun 2023 dann...

SPMB Bersoal, Gubernur Sulsel Diam, Masa Depan Anak Bangsa Terancam ?

Surat-Kabar, Makassar | Kekacauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulawesi Selatan telah melewati batas toleransi. Aplikasi error, tes molor, dan soal tanpa jawaban benar menjadi bukti bahwa sistem yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Sulsel bukan hanya...

Diskop UKM Makassar Percepat Transformasi UMKM dan Koperasi

Surat-Kabar.com | Dalam rangka mempercepat realisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelurahan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskop UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin...

Tidak Siap Gelar SPMB, PERAK dan L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Kacau Balau itulah kata yang pantas disematkan pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini di Sulawesi Selatan. Pasalnya, tes potensi anak (TPA) yang sejatinya mulai dilaksanakan (14/05/2025) gagal total akibat aplikasi atau server...

L-Kompleks Desak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel dan Panitia SPMB 2025

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. L-Kompleks menduga adanya potensi manipulasi data dalam sistem pendaftaran berbasis token yang digunakan...

PDAM Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan, Fokus pada Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih terus menjadi perhatian utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar. Dalam konferensi pers yang digelar di RM Istana Rasa Makassar Jumat (09/05/2025), Plt. Direktur Utama Hamzah Ahmad memaparkan langkah-langkah...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.