Surat-Kabar.com – Jeneponto | Penyelidikan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, mulai bergerak. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jeneponto telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak pengelola SPBU dan pemilik kendaraan yang terekam dalam video viral.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rachman, mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan sejak pekan lalu. Namun, pemanggilan itu tertunda karena alasan pribadi dari pihak yang akan diperiksa.
“Belum datang karena manajernya SPBU sedang sakit. Sementara yang mengambil BBM—pemilik mobil yang diduga menimbun sedang berduka karena ibunya meninggal dunia,” ujar Abdul Rachman, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu, 15 Oktober 2025, usai masa takziah. Pemilik mobil pikap yang diduga menimbun BBM diketahui merupakan warga Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Rachman menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait potensi pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menilai sejauh mana pelanggaran yang terjadi dan kemungkinan sanksinya,” jelasnya.
Sebelumnya, publik digemparkan oleh video yang memperlihatkan dua unit mobil pikap tengah mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU Bontorannu. Aksi tersebut memicu dugaan adanya praktik penimbunan yang selama ini menjadi salah satu akar persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di daerah.
(DL)






