Surat-Kabar, Makassar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2024, Selasa (4/6/24). Dalam kunjungannya, Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat, Rahman Pina, S.Ip, M.Si membawa personilnya diperkirakan lebih dari 10 orang.
Dalam forum rapat yang dipimpin Rahman Pina dan Kepala SMKN 5 Makassar tersebut berlangsung anti klimaks. Pasalnya ada beberapa permintaan dari para Anggota DPRD Sulsel tersebut yang tidak bisa dilakukan.
Dalam rapat kunker tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mengkritik jumlah siswa untuk jalur anak guru cuma diterima satu orang.
Lain halnya Anggota DPRD Sulsel, Ir. H. Rusdin Tabi, MBA meminta penambahan kelas atau penambahan siswa dan satu kelas menjadi 38 siswa.
Sedangkan, Anggota DPRD Sulsel, DR. Ir. H. Saharuddin, ST, MM memprotes kurangnya jumlah siswa yang diterima untuk jurusan Teknik Kontruksi bangunan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala SMKN 5 Makassar, H. Amar Bachti, S.Pd, MM mengungkapkan, memang yang mendaftar jalur anak guru cuma satu orang.
“Kalau untuk jurusan teknik kontruksi bangunan memang hanya satu kelas diakibatkan minimnya tenaga pengajar di sekolahnya. Kami hanya punya 3 guru tidak bisa mengcover semua, jadi memang perlu ada penambahan guru,” ucapnya.
Lanjut pria yang juga menjabat Sekretaris MKKS SMKN se-Sulawesi Selatan ini mengatakan, pihaknya mengacu ke Juknis sehingga tidak bisa menambah siswa.
“Maaf sesuai juknis yang ada sekarang saya tidak bisa melakukan penambahan siswa. Walaupun sebenarnya ada beberapa kelas kosong namun tidak ada tenaga pengajarnya,” bebernya.
Lanjut pria yang juga mantan Kepala SMKN 6 Makassar ini, Kami panitia PPDB SMKN 5 Makassar berkomitmen melakukan pelayanan terbaik buat calon dan orang tua calon siswa namun kami tidak mampu memuaskan seluruh pihak.
“Tapi yang pasti prinsip pelayanan kami adalah berkeadilan untuk semua,” katanya.
Sementara itu, mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Mulyaman menjelaskan, dari database memang ada ketidakmerataan jumlah tenaga pengajar di beberapa sekolah.
Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SH yang juga hadir di lokasi mengatakan, pihaknya siap memperkarakan Anggota DPRD Sulsel dan pihak Sekolah jika melakukan penambahan siswa.
“Sudah jelas menyalahi juknis kalau dilakukan penambahan siswa di SMKN 5 Makassar. Kami siap perkarakan kalau itu terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Adiarsa juga mengatakan, jika penambahan jumlah siswa menjadi 38 siswa perkelas melanggar aturan dan regulasi pendidikan.
Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman juga mengingatkan, agar DPRD Sulsel harusnya mensupport penegakan regulasi dan aturan hukum yang berlaku termasuk juknis yang ada.
“Harusnya Anggota Dewan yang terhormat support penegakan regulasi di sekolah agar pendidikan kita di Sulsel kedepan lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ruslan juga menyampaikan agar DPRD Sulsel menjadikan fakta yang terungkap di dalam rapat kunker tersebut bisa diimplementasikan.
“Dewan harus jadikan prioritas dan perhatian fakta yang terungkap seperti kurangnya tenaga pengajar dan masalah-masalah lain yang ada di pendidikan,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, dihadiri para Anggota DPRD dari Komisi E diantaranya, Ir. Andi Muhammad Irfan AB, Hj. Meity Rahmatiah, S.Pd, M.Pd, Risfayanti Muin, SS, Fauzi Andi Wawo, S.Sos. (**)