Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeUncategorizedPolda Sulsel Beserta...

Polda Sulsel Beserta Jajarannya Terima Penghargaan Mensos RI

Surat-Kabar, Makassar | Polda Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Sosial atas pengungkapan kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19. Polda Sulsel menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajarannya. Turut menerima penghargaan Wakapolda, Direktur Ditkrimsus, Wadirkrimsus, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus, serta 24 penyidik lainnya. Penyerahan penghargaan berlabgsung di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin sore (26/12/2022).

Tri Rismaharini menyampaikan terima kasihnya atas pengungkapan kasus ini. Kata dia, dari sejumlah wilayah di Indonesia, baru di Polda Sulsel penanganan kasus korupsi bantuan sosial bisa terungkap.

“Saya ucapkan terima kasih, ini kasus pertama kali yang bisa dipecahkan, saya terima kasih. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT. Ini kasus yang pertama terbuka (terungkap), tapi untuk yang bansos PKH sudah beberapa dibuka (daerah lain),” ucap Rismaharini.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menyampaikan alasan pihaknya memberikan penghargaan agar menjadi dorongan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak para pelaku korupsi, khususnya kasus korupsi bantuan sosial. Menurutnya, bantuan ini seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu tapi malah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Rismaharini menyebutkan, dalam pengungkapan kasus ini tentu tidak mudah. Sebab ada banyak orang yang harus diperiksa dan itu bisa dilalukan oleh penyidik Polda Sulsel.

Bahkan di tengah-tengah sambungnya Rismaharini sempat meneteskan air mata menyimbolkan rasa empatinya terhadap masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid-19 namun dikorupsi.

See also  Rahmat Taqwa Mengharap Kinerja Tripika Lebih Maksimal

Tak hanya itu, diapun sempat turun dari atas mimbar memberikan hormat kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajarannya yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai ucapan terima kasihnya.

“Nah yang ini prosesnya tidak mudah, cukup lama karena memang saya tahu pasti pemeriksaan saksi sekian banyak dan dengan waktu yang cukup panjang. Mudah-mudahan ini bisa mendorong jajaran yang lain agar mampu mengungkap kasus ini. Bayangkan saja hak orang miskin dipotong, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, memotong hak masyarakat miskin demi keuntungan diri sendiri,” pesannya.

“Bayangkan bantuan yang hanya Rp 200 ribu, itu ketemunya Rp 25 miliar. Kan Rp 200 ribu yang diberikan, tapi taruhlah Rp 150 ribu, berarti Rp 50 ribunya dikorupsi. Bayangkan Rp 50 ribu kali sekian sampai ketemu 25 miliar. Saya memang banyak mendengar dan beberapa laporan. Tapi prosesnya sangat panjang, sehingga butuh waktu dan ini BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Kami berharap kasus dan modus seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Rismaharini menjelaskan dalam Peraturan Menteri (Permensos) tidak ada istilah pemaketan bantuan. Sebab kebutuhan setiap orang dianggap berbeda.

Model pemaketan barang dalam penyaluran bantuan sosial disebut adalah salah satu modus untuk mengambil keuntungan.

“Setiap orang kebutuhannya beda-beda. Mungkin saat ini dia punya beras, tapi tak punya daging (lauk). Di aturannya tidak boleh dipaketkan. Itu sebenarnya modus,” ujarnya.

Melalui pengungkapan kasus bantuan sosial yang dilakukan Polda Sulsel, Rismaharini berharap aparat penegak hukum di daerah-daerah lain di Indonesia juga segera bergerak menuntaskan kasus yang sama. Disebutkan di beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat kasus serupa juga tengah berproses.

See also  Pupuk Organik EBIONIK,ml Membawa Berkah untuk Petani

“Saat ini kita sudah kerja sama dengan Polda lain maupun Polres dan juga APH lain untuk penanganan bansos ini. Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten, kita berharap ini menjadi shock therapy untuk yang ingin atau berkeinginan atau yang sedang melakukan itu (korupsi),” tutur Rismaharini.

Motivasi Bagi Polda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kebdepannya. Khususnya dalam pengusutan dan penuntasan kasus BPNT yang disebut masih dalam proses pengembangan.

“Ini suatu kebanggaan kami dalam pemberian penghargaan, tentunya penghargaan ini menjadikan semangat, motivasi bagi kami. Kami akan konsisten terus mengungkap kasus korupsi di Sulsel,” ucapannya.

Pihaknya juga disebut sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka korupsi BPNT ini. Para tersangka berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai. Di mana tiap daerah memiliki kerugian negara, yang berbeda-beda.

Di Kabupaten Takalar kerugian negara Rp 13 miliar lebih, Bantaeng Rp 7 miliar lebih, dan Sinjai Rp 6 miliar lebih.

“Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp 25 miliar. 14 tersangka itu di antaranya 4 orang dari Sinjai, 4 dari Bantaeng, dan 6 dari Takalar. Berdasarkan fakta dan perbuatan, adanya supplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan. Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil,” terangnya.

See also  PUPR Gowa di Somasi Toddopuli Indonesia Bersatu

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 4 orang dari Kabupaten Sinjai, AR, IN, AA, dan AI, Kabupaten Takalar 6 orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF, dan Kabupaten Bantaeng 4 orang, AF, Z, AM, dan RA. Modusnya adalah mark up atau mengurangi indeks kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

Laksus Beri Apresiasi

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) memberi apresiasi atas kinerja penyidik Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi BPNT Covid-19. Kinerja Polda Sulsel dinilai sangat membanggakan.

“Kami sangat mengapresiasi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” kata Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (26/12/2022).

Ansar berharap ke depan Polda sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“Selain pemberian efek jera, fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Polda Sulsel harus mengambil langkah-langkah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.

“Karenanya ke depan Polda Sulsel harus senantiasa dapat menjaga dan terus berupaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Sulsel,” imbuh Ansar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.