Wednesday, December 4, 2024

Creating liberating content

Kejati Sulsel Laksanakan SKB...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi...

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation...

Lanal Palu Ikuti Lomba...

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang...

Santun Tapi Tegas, Pasangan...

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli...
HomeUncategorizedPolda Sulsel Beserta...

Polda Sulsel Beserta Jajarannya Terima Penghargaan Mensos RI

Surat-Kabar, Makassar | Polda Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Sosial atas pengungkapan kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Covid-19. Polda Sulsel menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajarannya. Turut menerima penghargaan Wakapolda, Direktur Ditkrimsus, Wadirkrimsus, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus, serta 24 penyidik lainnya. Penyerahan penghargaan berlabgsung di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin sore (26/12/2022).

Tri Rismaharini menyampaikan terima kasihnya atas pengungkapan kasus ini. Kata dia, dari sejumlah wilayah di Indonesia, baru di Polda Sulsel penanganan kasus korupsi bantuan sosial bisa terungkap.

“Saya ucapkan terima kasih, ini kasus pertama kali yang bisa dipecahkan, saya terima kasih. Polda Sulsel telah membongkar masalah korupsi BPNT. Ini kasus yang pertama terbuka (terungkap), tapi untuk yang bansos PKH sudah beberapa dibuka (daerah lain),” ucap Rismaharini.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menyampaikan alasan pihaknya memberikan penghargaan agar menjadi dorongan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak para pelaku korupsi, khususnya kasus korupsi bantuan sosial. Menurutnya, bantuan ini seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu tapi malah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Rismaharini menyebutkan, dalam pengungkapan kasus ini tentu tidak mudah. Sebab ada banyak orang yang harus diperiksa dan itu bisa dilalukan oleh penyidik Polda Sulsel.

Bahkan di tengah-tengah sambungnya Rismaharini sempat meneteskan air mata menyimbolkan rasa empatinya terhadap masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid-19 namun dikorupsi.

See also  Rahmat Taqwa Mengharap Kinerja Tripika Lebih Maksimal

Tak hanya itu, diapun sempat turun dari atas mimbar memberikan hormat kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajarannya yang hadir dalam kegiatan tersebut sebagai ucapan terima kasihnya.

“Nah yang ini prosesnya tidak mudah, cukup lama karena memang saya tahu pasti pemeriksaan saksi sekian banyak dan dengan waktu yang cukup panjang. Mudah-mudahan ini bisa mendorong jajaran yang lain agar mampu mengungkap kasus ini. Bayangkan saja hak orang miskin dipotong, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, memotong hak masyarakat miskin demi keuntungan diri sendiri,” pesannya.

“Bayangkan bantuan yang hanya Rp 200 ribu, itu ketemunya Rp 25 miliar. Kan Rp 200 ribu yang diberikan, tapi taruhlah Rp 150 ribu, berarti Rp 50 ribunya dikorupsi. Bayangkan Rp 50 ribu kali sekian sampai ketemu 25 miliar. Saya memang banyak mendengar dan beberapa laporan. Tapi prosesnya sangat panjang, sehingga butuh waktu dan ini BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Kami berharap kasus dan modus seperti ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Rismaharini menjelaskan dalam Peraturan Menteri (Permensos) tidak ada istilah pemaketan bantuan. Sebab kebutuhan setiap orang dianggap berbeda.

Model pemaketan barang dalam penyaluran bantuan sosial disebut adalah salah satu modus untuk mengambil keuntungan.

“Setiap orang kebutuhannya beda-beda. Mungkin saat ini dia punya beras, tapi tak punya daging (lauk). Di aturannya tidak boleh dipaketkan. Itu sebenarnya modus,” ujarnya.

Melalui pengungkapan kasus bantuan sosial yang dilakukan Polda Sulsel, Rismaharini berharap aparat penegak hukum di daerah-daerah lain di Indonesia juga segera bergerak menuntaskan kasus yang sama. Disebutkan di beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat kasus serupa juga tengah berproses.

See also  Pupuk Organik EBIONIK,ml Membawa Berkah untuk Petani

“Saat ini kita sudah kerja sama dengan Polda lain maupun Polres dan juga APH lain untuk penanganan bansos ini. Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten, kita berharap ini menjadi shock therapy untuk yang ingin atau berkeinginan atau yang sedang melakukan itu (korupsi),” tutur Rismaharini.

Motivasi Bagi Polda Sulsel

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kebdepannya. Khususnya dalam pengusutan dan penuntasan kasus BPNT yang disebut masih dalam proses pengembangan.

“Ini suatu kebanggaan kami dalam pemberian penghargaan, tentunya penghargaan ini menjadikan semangat, motivasi bagi kami. Kami akan konsisten terus mengungkap kasus korupsi di Sulsel,” ucapannya.

Pihaknya juga disebut sudah menetapkan 14 orang menjadi tersangka korupsi BPNT ini. Para tersangka berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai. Di mana tiap daerah memiliki kerugian negara, yang berbeda-beda.

Di Kabupaten Takalar kerugian negara Rp 13 miliar lebih, Bantaeng Rp 7 miliar lebih, dan Sinjai Rp 6 miliar lebih.

“Berdasarkan audit BPK, kerugian negara sampai Rp 25 miliar. 14 tersangka itu di antaranya 4 orang dari Sinjai, 4 dari Bantaeng, dan 6 dari Takalar. Berdasarkan fakta dan perbuatan, adanya supplier yang menyalurkan bahan pangan paket ke agen e-warung. KPM (keluarga penerima manfaat) tidak bisa menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis dan kualitas bahan pangan. Koordinator dan supplier menentukan sehingga nilai manfaat KPM lebih kecil,” terangnya.

See also  PUPR Gowa di Somasi Toddopuli Indonesia Bersatu

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 4 orang dari Kabupaten Sinjai, AR, IN, AA, dan AI, Kabupaten Takalar 6 orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF, dan Kabupaten Bantaeng 4 orang, AF, Z, AM, dan RA. Modusnya adalah mark up atau mengurangi indeks kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar.

Laksus Beri Apresiasi

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) memberi apresiasi atas kinerja penyidik Polda Sulsel yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi BPNT Covid-19. Kinerja Polda Sulsel dinilai sangat membanggakan.

“Kami sangat mengapresiasi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan,” kata Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (26/12/2022).

Ansar berharap ke depan Polda sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“Selain pemberian efek jera, fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Polda Sulsel harus mengambil langkah-langkah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi,” ujarnya.

Ansar menjelaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.

“Karenanya ke depan Polda Sulsel harus senantiasa dapat menjaga dan terus berupaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Sulsel,” imbuh Ansar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

DPPKB Menggelar Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi baru dalam implementasi program guna meningkatkan kesejahteraan keluarga...

DPPKB Makassar Laksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan M. Yusuf. Acara ini dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan peserta dari berbagai...

DPPKB Perkuat Peran Kader KB Melalui Kegiatan Strategis

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memperkuat peran kader keluarga berencana (KB) melalui dua kegiatan strategis yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (18/11/2024). Kegiatan pertama bertajuk “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Risiko...

Raih Juara 1 Duta Wisata 2024, Fikki Siap Promosikan Pariwisata Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Fikki Dermawan meraih gelar Juara 1 Duta Wisata Gowa 2024 dan siap meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Gowa. Acara pemilihan ini digelar oleh Yayasan Taurungka Taulolo Duta Wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten...

Plt Kadis PPKB Hadiri Penyuluhan KB di Lantamal VI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Kota Makassar, Syahruddin., S.sos.M.Adm., Pemb., beserta staf dari Bidang Keluarga Berencana (KB) menghadiri kegiatan penyuluhan KB di Lantamal VI Kota Makassar. Selasa 12 November 2024 Kegiatan...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Surat-Kabar, Sumut | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.