Surat-Kabar.com – Jakarta | Presiden Prabowo Subianto disebut telah menuntaskan daftar nama calon anggota Komite Reformasi Polri, tim yang disiapkan untuk mempercepat pembenahan internal Korps Bhayangkara.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
“Nama-nama sudah ada, jumlahnya sekitar sembilan orang. Nanti tunggu pengumuman resminya dari Presiden,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Prasetyo menjelaskan, para calon anggota berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memiliki kapasitas mumpuni, terutama di bidang hukum, kepolisian, dan reformasi institusi publik.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas mereka.
“Yang pasti, semua punya rekam jejak dan kompetensi di bidang hukum serta pengalaman dalam reformasi kelembagaan,” katanya.
Ketika ditanya kemungkinan adanya mantan Kapolri yang ikut tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo memilih menjawab singkat:
“Tunggu tanggal mainnya. Akan diumumkan secara resmi nanti. Insya Allah.”
Mensesneg juga menepis isu yang sempat beredar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajukan daftar nama kepada Presiden untuk dimasukkan dalam komite, namun kemudian ditolak.
“Tidak benar. Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama apa pun, jadi tidak ada penolakan,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, Wakil Mensesneg Bambang Eko Suharyanto sebelumnya menyampaikan bahwa Komite Reformasi Polri bersifat Ad Hoc, dengan masa kerja sekitar enam bulan.
Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri, namun tetap berada di bawah kendali langsung Presiden.
“Tim bentukan Presiden akan menjadi tim utama. Tim Polri hanya berfungsi membantu dalam pelaksanaan reformasi,” jelas Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/9/2025).
Pembentukan Komite Reformasi Polri disebut sejalan dengan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme lembaga penegak hukum. Langkah ini diambil setelah sejumlah peristiwa dalam beberapa tahun terakhir memunculkan sorotan publik terhadap kinerja kepolisian.
Komite tersebut diharapkan menjadi penggerak utama evaluasi menyeluruh terhadap struktur, kewenangan, dan kultur kerja di tubuh Polri dengan tujuan akhir membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
(Hariadi)






