Surat-Kabar.com | Seorang juru parkir berinisial D, 37 tahun, tewas setelah ditembak anggota kepolisian di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polisi menyebut penembakan terjadi setelah D diduga menyerang Aipda AA menggunakan parang hingga menyebabkan salah satu jari anggota polisi itu putus.
Insiden tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Palu, Kamis (27/8/2026) malam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Achmad Muhaimin mengatakan peristiwa bermula ketika Aipda AA selesai berbelanja di minimarket. Polisi itu sebelumnya memarkir mobil Toyota Avanza putih di sekitar lokasi.
Saat keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 Wita, Aipda AA didatangi D. Keduanya kemudian terlibat pembicaraan mengenai persoalan parkir yang berkembang menjadi cekcok dan perkelahian.
Menurut Achmad, D kemudian menyerang Aipda AA menggunakan parang. Serangan itu disebut diarahkan ke bagian wajah.
Aipda AA berusaha menangkis. Namun, tangannya terluka dan jari manis tangan kirinya dilaporkan putus akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Dalam kondisi itu, Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS. Polisi menyebut ia sempat melepaskan satu tembakan peringatan.
Namun, D disebut masih mengejar sambil membawa parang. Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah juru parkir tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang disebut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Achmad dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Tembakan dalam peristiwa itu juga diduga mengenai seorang warga berinisial MA. Saat kejadian, MA berada di dalam sebuah tempat usaha jahit sepatu yang berada di samping minimarket.
MA mengaku mendengar suara tembakan. Ketika mengintip dari jendela, ia menyadari leher bagian kanannya terluka. Polisi menduga MA terkena peluru nyasar.
Usai kejadian, Aipda AA dibawa warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Sementara D dan MA mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit Tingkat III Dr. Shindu Trisno.
D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu sekitar pukul 23.30 Wita. Namun, juru parkir tersebut meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Polisi telah memasang garis pengaman di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polda Sulawesi Tengah menyatakan penanganan perkara masih berlangsung.
(Aditya)






