Surat-Kabar.com – Gowa | Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang sopir angkutan antar daerah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi perhatian.
Tiga oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilaporkan terlibat dalam peristiwa yang merugikan seorang warga sipil berinisial AI (20).
Peristiwa bermula pada Jumat (7/11/2025), ketika AI tengah mengemudi dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru. Setibanya di kawasan Jembatan Kembar, Kecamatan Somba Opu, kendaraan yang dikemudikannya dihentikan oleh tiga pria bersepeda motor.
Dua di antaranya mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh AI membawa calon tenaga kerja ilegal tujuan Malaysia.
Korban kemudian diarahkan ke sebuah tempat di Jalan Swadaya, Sungguminasa. Di sana, AI diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta agar tidak diproses hukum.
Setelah dilakukan negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp30 juta dan ditransfer ke rekening seorang perempuan berinisial HM.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, AI melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Gowa. Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas segera melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial NT (55) di Jalan Swadaya, Sabtu (8/11/2025) malam.
Dari tangan NT diamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil kejahatan, penelusuran lebih lanjut membawa petugas kepada seorang perempuan berinisial HM (27) yang diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku utama pemerasan tersebut bukan anggota kepolisian seperti yang mereka akui, melainkan oknum prajurit TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, membenarkan kejadian tersebut.
“Tiga warga sipil telah kami amankan. Mereka berperan membantu proses transfer dan menerima sebagian uang hasil pemerasan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, menegaskan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin di Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“TNI akan bertindak tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi,” katanya.
(DL)






