Surat-Kabar.com | Pengadaan seragam sekolah SD dan SMP senilai Rp5 miliar melalui sistem e-katalog di Kabupaten Donggala menuai sorotan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tipikor (KPKT) Donggala, Heri Soumena, menilai proses tender tersebut cacat administrasi dan berpotensi menyalahi aturan.
“Saya menduga ada upaya pembodohan dalam proses lelang e-katalog. Evaluasi dan verifikasi di lapangan belum dilakukan, tapi PT Kaliber sudah ditetapkan sebagai pemenang,” ungkap Heri, Jumat (22/8/2025).
Ia menilai sistem e-katalog bisa dimanfaatkan oleh penyedia yang tidak taat aturan. Heri pun mendesak Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk mendiskualifikasi penyedia yang terindikasi melanggar.
“Bisa saja ada kongkalikong antara pejabat pengadaan dengan perusahaan tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Donggala, Polin Andar Hasibuan, menegaskan tudingan Heri tidak benar.
“Sangat keliru. Tender e-katalog bukan diproses di ULP, melainkan di dinas terkait. Sebagai Kabag, saya hanya mendampingi,” jelasnya.
Polin memaparkan, tahapan e-katalog dilakukan melalui market sonding dengan menyeleksi 162 etalase. Proses survey tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, PPTK SD dan SMP, operator, serta bagian perencanaan.
“Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Sekda. Bahkan Sekda sendiri hadir menyaksikan. Jadi tidak benar disebut cacat administrasi. Semua dokumen perusahaan kami evaluasi, termasuk melakukan negosiasi harga hingga tiga kali,” tegasnya.
(Hardy)






