Surat-Kabar.com | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menjadi garda terdepan dalam upaya penertiban kendaraan dinas (randis) yang digelar Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi, sejak Sabtu 8 Maret hingga 13 Maret 2025.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai aturan dan tercatat secara akurat dalam sistem pengelolaan aset daerah.
Kegiatan yang turut diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Namun, penataan teknis pendataan, pemeriksaan status randis, hingga proses penarikan dan redistribusi sepenuhnya berada di bawah koordinasi BPKAD.
Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menata aset agar lebih tertib, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk lebih menertibkan penggunaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kendaraan yang berlebih akan kami data dan tarik, kemudian kami distribusikan kembali ke SKPD-SKPD yang membutuhkan,” tegas Dakhlan.
Ia menjelaskan bahwa BPKAD menemukan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi jumlah yang dikuasai pejabat maupun penggunaan pelat kendaraan. Proses identifikasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan aset negara.
Selain itu, BPKAD juga memastikan bahwa kendaraan dinas jabatan hanya digunakan oleh pejabat yang berhak, sesuai aturan pembagian satu unit kendaraan per eselon, serta memastikan kendaraan operasional tidak digunakan di luar fungsi pemerintahan.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi kerja BPKAD dalam memimpin proses penertiban aset ini.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara. Dengan dukungan BPKAD, kita ingin memastikan pemanfaatannya sesuai aturan dan tidak tumpang tindih,” ujar Munafri.
Melalui penertiban ini, BPKAD menargetkan terciptanya data aset yang lebih akurat, pengawasan yang lebih kuat, serta optimalisasi penggunaan randis di seluruh OPD. Upaya ini diharapkan meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memperkuat akuntabilitas aset pemerintah.
(Mahar)






