Surat-Kabar, Palu | Pengisian jabatan kosong eselon III dan IV di Pemerintahan Sulawesi Tengah diterpa isu tak sedap dengan adanya dugaan jual Beli Jabatan di kalangan ASN untuk mendapatkan posisi strategis di Pemprov Sulteng, Senin (22/05/2023).
Dalam proses pengisian kotak jabatan eselon III dan IV tersebut mulai diterpa isu tak sedap. Ada dugaan suap menyuap untuk memperoleh jabatan. Rumor dan isu itupun terus menyeruak tak sedap seminggu terakhir di sekitar ASN Sulteng dan telah sampai di telinga Wakil Gubernur Mamun Amir.
Untuk mengantispasi isu panas tersebut, Mamun Amir memerintahkan Tenaga Ahli Gubernur bidang Komunikasi Publik untuk meminta pablik melaporkan setiap dugaan Jual Beli Jabatan untuk ditindaki.
‘’Sampaikan ya. Kita ingatkan. Sudah banyak yang memberi informasi, sampaikan ya,’’ ucap Mamun Amir melalui rilis tertulisnya.
Menjelang promosi jabatan eselon III, sejumlah kotak jabatan akan diisi ASN yang memenuhi syarat aturan, berprestasi, memahami tugas dan pokok serta fungsi sebagai pejabat eselon III serta terpuji.
Sekaitan dengan syarat terpuji, Mamun Amir meminta semua jajaran ASN tidak berupaya mendapat jabatan dengan memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu pada pejabat lainnya.
‘’Jangan ada main uang minta jabatan eselon III. Saya ingatkan ini. Sudah cukup dulu-dulu ada rumor hingga membuat polemik di masyarakat. Tolong disampaikan secara resmi ke masyarakat,’’ kata orang nomer dua di Sulteng itu di Jakarta.
’Bapak gubernur akan marah besar bila ada yang coba-coba main-main sogok menyogok. Memangnya mereka (oknum.Red) itu yang menentukan jabatan saudara? Jangan coba-coba kalau ada indikasi begitu laporkan saja ke polisi agar diproses,’’
Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono menambahkan, sejumlah laporan indikasi bermain uang dan janji kepada oknum pejabat dipromosi jabatan eselon III telah diterima Gubernur Rusdy Mastura dan Wagub Mamun Amir.
Olehnya, kedua pemimpin Sulteng itu melakukan tindakan pencegahan dan peringatan dini agar tidak mencoba-coba melanggar aturan hukum kepada seluruh ASN.
‘’Bila peringatan ini toh juga tidak diindahkan ya risiko hukum dan sanksi penurunan pangkat jabatan pasti akan diberikan. Beliau berdua meminta agar OPD yang terkait Tupoksi ini waspada,’’ tegasnya. (Hdr/**)