Surat-Kabar.com | Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan mengambil sumpah 47 Kepala Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/6/2026).
Munafri mengatakan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar setelah beberapa tahun jabatan kepala puskesmas diisi pelaksana tugas (Plt) akibat penyesuaian regulasi dan nomenklatur.
“Pelantikan kepala puskesmas definitif ini sangat penting karena terakhir kali dilakukan pada 2019,” kata Munafri.
Menurut dia, seluruh kepala puskesmas yang dikukuhkan telah melalui proses seleksi yang mencakup verifikasi administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak dan integritas.
Munafri menegaskan kepala puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pengobatan, tetapi juga pencegahan penyakit, pengendalian stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta promosi kesehatan masyarakat.
Ia meminta para kepala puskesmas menghadirkan pelayanan yang responsif, memperkuat kolaborasi dengan camat dan pemangku kepentingan di wilayah, serta memastikan pembaruan data tenaga kesehatan dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyebut pengukuhan kepala puskesmas definitif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Aliyah, kepala puskesmas harus mampu bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani agar puskesmas semakin optimal sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para camat, dan jajaran OPD Pemerintah Kota Makassar.
(Anri S)






