Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceKakanwil Kemenag Sulsel...

Kakanwil Kemenag Sulsel Tersandung Kasus Dugaan Pungli Komite MAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) yang dialamatkan oleh Lembaga Swadaya Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Komite Madrasah Aliyah Negeri 2 Makassar (MAN 2 Makassar) telah mulai dengan babak baru.

L-Kompleks melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman yang ditemui di sekretariatnya, Komp UNM menjelaskan terkait dugaan tindak pidana pungli yang dialamatkan ke Komite MAN 2 Makassar, dimana berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim L-Kompleks ditemukan beberapa alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana pungli yang terjadi di MAN 2 Makassar.

Ruslan mengatakan, dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan Komite MAN 2 Makassar sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama nomor 16 tahun 2020, dimana dalam PMA 16 tersebut sangat jelas termaktup bahwa “Komite Madrasah dapat menerima Sumbangan Rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, Kepala Madrasah, dan/atau yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat”, frasa kata “bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat” inilah yang menjadi pangkal dugaan pungli yang dialamatkan kepada Komite MAN 2 Makassar.

See also  Polres Kuansing Bersama Tim Yustisi Kabupaten Laksanakan Operasi Yustisi

Lanjut Ruslan mengatakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenag Sulsel) yang beberapa waktu lalu (masih menjabat selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel) yang dimintai tanggapannya terkait dugaan pungli yang terjadi pada MAN 2 Makassar yang mana diduga melanggar PMA 16 Tahun 2020 mengatakan bahwa aturan itu masih menjadi debateble (diperdebatkan) terkait apa itu bunyi pasal dalam PMA 16 Tahun 2020 tersebut, dan Ruslan mengatakan bahwa patut diduga Kakanwil Kemenag Sulsel wajib bertanggungjawab karena diduga melakukan pembiaran terhadap fenomena tersebut.

Ruslan mengatakan, selain Kakanwil Kemenag Sulsel turut wajib bertanggungjawab karena diduga juga melakukan pembiaram atas terjadinya dugaan pungli pada MAN 2 Makassar.

Sementara untuk Ketua Komite MAN 2 Makassar yang juga merupakan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan pada Universitas Negeri Makassar (UNM) selaku terduga pelaku utama pungli pada MAN 2 Makassar harus bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut.

See also  Hari Ke-13 Ops Zebra, Satlantas Polres Sinjai Edukasi Warga Wajib Pakai Masker

Sementara untuk Kepala Madrasah Negeri 2 Makassar turut wajib bertanggungjawab karena dugaan pungli Komite MAN 2 Makassar terjadi dan diduga diketahui namun melakukan pembiaran dan diduga juga menikmati hasil pungli tersebut (MAN 2 Makassar).

Ruslan lanjut mengatakan, selain Komite MAN 2 Makassar melakukan pungli, mereka juga diduga melakukan pelepasan aset Komite berupa Mobil Merk Toyota Rush yang di hibahkan kepada MAN 2 Makassar dan dijadikan Barang Milik Negara (di plat merah kan) dan juga diduga masih tetap membiayai operasional dan pajak kendaraan tersebut yang telah di hibahkan.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan dugaan pungli pada MAN 2 Makassar yang berhasil diidentifikasi oleh L-Kompleks adalah sejak tahun 2019 hingga sekarang dimana terdapat 2 Ketua yang harus bertanggungjawab dimana berdasarkan hasil investigasi L-Kompleks ditemukan dugaan hasil pungli setiap tahunnya sebesar -/+ Rp. 2,6 M pertahunnya, sehingga total pungli pada 2 kepengurusan Komite MAN 2 Makassar sebesar -/+ Rp.15,6 M.

Untuk itu L-Kompleks secara kelembagaan telah melaporkan dugaan tindak pidana pungli tersebut ke Polrestabes Makassar agar segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dan itu juga merupakan upaya untuk menghentikan pungutan yang marak dilakukan pada MAN 2 Makassar usai penerimaan siswa baru tahun ini.
Lebih lanjut Ruslan meminta pihak Polrestabes Makassar untuk segera memproses laporan L-Kompleks tersebut agar kejadian dugaan pungli pada MAN 2 Makassar segera diakhiri dan memberi sanksi tegas kepada seluruh yang terlibat.

See also  Diduga Polres Gowa Ragu Tetapkan Anggota DPRD Gowa Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Ketua komite MAN 2 Makassar yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait dugaan pungli yang terjadi di MAN 2 Makassar, namun hingga saat ini tidak mendapat tanggapan, sementara kepala madrasah Aliyah negeri 2 Makassar yang dikonfirmasi mengatakan, mengetahui dan menyetujui pungutan yang dilakukan oleh Komite MAN 2 Makassar yang nota bene disamarkan menjadi sumbangan dan dengan dalih bahwa kebutuhan biaya operasional pendidikan di MAN 2 Makassar semisal perlombaan, biaya listrik dan lainnya tidak dapat dicover oleh anggaran dana BOS sehingga menjadikan bantuan anggaran dari komite menjadi solusinya. (rr)

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.