Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Rencana Akan...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta pada Tahun Anggaran 2024 ini dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengungkap bahwa hasil investigasi lembaganya menemukan indikasi mark-up dalam proyek tersebut. Ia menyebut bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya mencakup pengecatan rumah, pergantian plafon, perbaikan ubin kamar mandi, perbaikan septic tank, serta beberapa pekerjaan ringan lainnya.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya perbaikan yang dilakukan jauh lebih signifikan. Namun, faktanya hanya pekerjaan ringan yang terlihat di lapangan,” ungkap Ruslan pada Jumat (28/03/2025).

See also  Kejati Kembali Menetapkan 1 Tersangka Tipidkor Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar

Selain dugaan mark-up, L-Kompleks juga menyoroti penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan rumah dinas tersebut. Rumah jabatan Kadisdik dilaporkan sempat digunakan sebagai sekretariat kegiatan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi dari salah satu universitas swasta di Makassar, dengan izin yang diduga diberikan oleh anak Kadisdik sendiri.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, ada mahasiswa yang menyatakan telah mendapat izin langsung dari anak Kadisdik untuk menggunakan rumah dinas tersebut,” tambah Ruslan.

Tak hanya itu, L-Kompleks juga menyoroti hilangnya data pengadaan proyek dalam sistem e-procurement (SIRUP) LKPP. Meskipun data telah dihapus, proyek tetap berjalan, menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan potensi tindak pidana korupsi.

“Penghapusan data pengadaan ini jelas mencurigakan. Ini menambah daftar indikasi ketidakwajaran dalam proyek rehabilitasi rumah dinas Kadisdik,” tegas Ruslan.

See also  Kajati Sulsel Ekspose RJ Perkara Kejari Barru

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, membantah adanya dugaan penyimpangan anggaran. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menyatakan bahwa tidak ada anggaran rehabilitasi rumah dinas pada tahun 2024.

“Tidak ada anggaran rehab untuk rumah dinas tahun 2024, jadi tidak ada mark-up. Karena bukan proyek pihak ketiga, pengerjaan pengecatan dan perbaikan dilakukan oleh pekerja yang ditunjuk untuk membantu,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan segera melaporkan temuannya ke aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman agar mengevaluasi ulang kinerja dan jabatan Kadisdik Sulsel dan Jajarannya yang terindikasi melakukan Kongkalikong terhadap kegiatan proyek dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang serta dugaan tindak pidana korupsi.

See also  L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat akan melakukan audience ke gubernur agar segera melakukan bersih bersih di di Disdik Sulsel mengingat sebelumnya kami juga telah melaporkan dugaan mark up pada proyek Pembangunan mini soccer disdik sulsel ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Makassar dan sedang dalam proses” tutup Ruslan. (arn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.