Saturday, March 15, 2025

Creating liberating content

Akibat Cekcok, Diduga Mantan...

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman...

Proyek Mini Soccer Disdik...

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi...

Plt Kepala DPPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment...

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala...
HomeEducationL-Kompleks: Ijazah Yang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan Kadisdik bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional dan berpotensi menimbulkan masalah administrasi serius.

Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, menyebutkan ada ratusan kepala sekolah yang telah diangkat sebagai Plt dan Plh selama 2–3 tahun terakhir di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Makassar sedangkan dalam aturan yang berlaku, hanya kepala sekolah definitif yang memiliki wewenang untuk menandatangani ijazah peserta didik. Hal ini diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

See also  Kajati Sulsel Paparkan Kondisi Indonesia Saat Ini Saat Beri Kuliah Umum di FH-UH

• Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 dan No. 17 Tahun 2019, yang menegaskan wewenang kepala sekolah dalam pengelolaan dokumen resmi.

• Permendikbud No. 11 Tahun 2020 dan No. 36 Tahun 2019, yang secara khusus menyebutkan bahwa Plt atau Plh tidak berwenang menandatangani ijazah.

Ruslan menambahkan, apabila ijazah ditandatangani oleh pejabat yang tidak memiliki kewenangan, maka dokumen tersebut dianggap tidak sah dan dapat dibatalkan. “Ini berpotensi mengganggu proses pendidikan, merugikan siswa karena otomatis jika ijazah mereka di tanda tangani oleh Plt atau Pls jelas ijazah mereka tidak sah dan pastinya tindakan tersebut menciptakan celah hukum,” jelas Ruslan saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (27/01/2025).

See also  Ansar Laksus Menduga Proses Tender Pembangunan Kantor BTN Wilayah Sulawesi Diarahkan Pemenangnya

Selain itu, tambah Ruslan, Pelanggaran seperti ini juga dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang memberikan keterangan palsu dalam dokumen resmi dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ruslan mendesak pemerintah kota dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. “Kami berharap adanya tindakan tegas agar proses pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan siswa maupun pihak sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Kadisdik Makassar, Muhyiddin hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban resmi, tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp, Kamis (27/01/2025).

Diketahui sebelumnya pada Desember 2024, Mantan Kadisdik Kota Makassar Muhyiddin telah dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Muhyiddin dinonaktifkan sebagai kadis Pendidikan karena dianggap meninggalkan tugasnya di tengah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun. (arn)

See also  Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Ketua GAMA PENA Bogor Apresiasi TNI-Polri Dalam Penanganan Banjir Bandang Pelabuhan Ratu

Surat-Kabar, Bogor | Ketua Gabungan Mahasiswa Persaudaraan Etnis Nusantara (GAMA PENA) Bogor, yang juga seorang praktisi hukum muda di Kota Bogor, Advokat Desta Lesmana, memberikan apresiasi tinggi kepada TNI dan Polri atas respons cepat dan kerja keras dalam penanganan...

Respon Keras L-Kompleks Terkait Pernyataan Wali Kota Yang Ungkap Jual Beli Jabatan

Surat-Kabar, Makassar | Sikap blak-blakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mengungkapkan perilaku sejumlah kepala sekolah (kepsek) hingga kepala bidang (kabid) di Pemkot Makassar yang rela menawarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mendapat respons keras dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan...

Irwan Bangsawan Pimpin Rakor DPPKB Makassar, Perkenalkan Visi Misi Walikota Baru

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, menggelar rapat koordinasi dengan seluruh staf DPPKB, Kamis (06/03/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan visi dan misi Walikota...

Perkuat Penanganan Stunting, Plt. Kepala DPPKB Makassar Tinjau UPT.KB Kecamatan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Balai UPT.KB Kecamatan Tamalate, Kamis (06/03/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sektor kecamatan serta merumuskan strategi...

DPPKB Makassar Ikuti Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, bersama Sekretaris DPPKB, Syahruddin, turut berpartisipasi dalam forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun...

Kepala BKPSDMD Dampingi Munafri Arifuddin Serahkan SK Plt Beberapa Kepala Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah, Irwan Adnan, dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), Akhmad Namsun, mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Makassar. Pengumuman...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.