Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak tingkat daerah kabupaten/kota. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Rabu (28/05/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Biringkanaya.
Mengusung tema “Upaya Peningkatan Kesadaran Pentingnya Melanjutkan Pendidikan terhadap Anak Putus Sekolah”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku layanan sosial dan pendidikan mengenai pentingnya memastikan anak-anak yang berisiko putus sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikannya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan peningkatan kualitas hidup generasi muda. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat mengambil peran aktif dalam mencegah putus sekolah dan mendukung anak-anak agar tetap dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat yang layak,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait, termasuk ahli pendidikan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga sosial yang berfokus pada perlindungan anak. Peserta terdiri dari perwakilan lembaga penyedia layanan anak di tingkat kabupaten/kota, para pendidik, serta komunitas yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Selama tiga hari, berbagai materi disampaikan mulai dari strategi komunikasi efektif, metode pemberdayaan anak, hingga kebijakan pemerintah terkait pendidikan dan perlindungan anak. Selain itu, dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab untuk memetakan tantangan yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah bersama untuk mengatasi masalah putus sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan kerja sama antara berbagai lembaga guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. (**)






