Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeMantan Direksi PDAM...

Mantan Direksi PDAM Makassar Dalam Pusaran Dugaan Korupsi SPPD

Surat-Kabar, Makassar | Terkuaknya skandal dugaan korupsi penggunaan SPPD yang dibongkar oleh Lembaga Komunita Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kembali mengguncang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Kali ini L-Kompleks melalui sekjen Ruslan Rahman yang ditemui di warkop 99 veteran selatan menyampaikan temuan terbarunya atas dugaan tindak Pidana Korupsi SPPD PDAM Makassar tahun 2022, 2023 dan 2024, dimana ditemukan lagi dari hasil telaah dokumen bahwa ada sebanyak 180 penggunaan SPPD dikalangan Direktur PDAM Makassar (5 Direktur) untuk tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan besaran anggaran yang diduga dikorupsi sekitar Rp2,6 Miliar dan nama Beni Iskandar selaku mantan Dirut PDAM Makassar diduga melakukan tindak Pidana Korupsi yang terbanyak yakni sebesar Rp912 juta pada SPPD PDAM Makassar.

See also  Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Ruslan mengatakan bahwa Beni Iskandar selama tahun 2022 ditemukan dugaan penggunaan SPPD Fiktif, dengan jumlah SPPD sebanyak 17 dan dengan anggaran sebesar Rp169 juta lalu ditahun 2023 jumlah SPPD sebanyak 15 dengan anggaran sebesar Rp281 juta dan ditahun 2024 SPPD sebanyak 23 dengan anggaran sebesar Rp461 juta. Total SPPD yang diduga fiktif sebanyak 55 dengan besaran pemakaian anggaran sekitar Rp912 juta.

Ruslan lanjut mengatakan bahwa temuan ini dapat saja diserahkan ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan sebagai bukti tambahan baru atas laporan L-Kompleks beberapa waktu lalu.

Ruslan berharap agar pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan segera memproses laporan L-Kompleks itu agar masyarakat pelanggan PDAM Makassar dapat kepastian hukum atas dugaan korupsi SPPD yang terjadi di tubuh PDAM Makassar yang diduga dilakukan Oleh Mantan Direktur Utamanya.

See also  Sejumlah Pejabat Disdik Makassar Diperiksa Penyidik Tipidkor

Upaya konfirmasi Wartwan kepada Beni Iskandar selaku mantan Dirut PDAM Makassar Via Tlp dan Watsapp Kamis (26/06/2025) hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.

Sementara itu, Legal Konsultan PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH., MH saat dikonfirmasi Wartawan turut menanggapi serius isu tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan korupsi di internal PDAM, apalagi jika dilakukan oleh pejabat tertinggi.

“Jika benar terbukti ada penyimpangan penggunaan dana perjalanan dinas hingga mencapai Rp912 juta selama masa kepemimpinan Beni Iskandar, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip tata kelola keuangan perusahaan daerah,” ujar Adiarsa, Kamis (26/06/2025).

Ia menambahkan, PDAM siap mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejati Sulsel, termasuk dengan membuka akses dokumen, informasi, dan mengevaluasi seluruh kebijakan di masa kepemimpinan sebelumnya.

See also  Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut

“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara, apalagi di posisi strategis, harus bertanggung jawab di hadapan hukum tanpa kompromi,” tegasnya. (anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.