Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Soroti Dugaan...

L-Kompleks Soroti Dugaan Pelemahan Penegakan Hukum Kasus Hibah KONI Polman

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) angkat bicara tegas terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lambannya proses audit kerugian negara oleh BPKP Sulawesi Barat, yang telah berlangsung lebih dari enam bulan, dinilai sebagai bentuk nyata pelemahan penegakan hukum dan berpotensi mengarah pada skenario impunitas.

Ruslan Rahman, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, menyebut keterlambatan hasil audit bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat adanya ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menyangkut penggunaan uang rakyat tersebut.

“Ini aneh dan mencurigakan. Audit diminta sejak Desember 2024, sekarang sudah awal Juli 2025, belum juga selesai. Jika dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk bahwa korupsi bisa dilindungi hanya dengan memperlambat proses hukum,” tegas Ruslan, Kamis (3/7/2025).

See also  Wali Kota Makassar Serahkan Seragam Gratis Perdana di SMPN 3

L-Kompleks menilai, sikap pasif Kejaksaan Negeri Polman dalam menyikapi keterlambatan BPKP justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya permainan di balik meja. Terlebih, pihak kejaksaan sendiri sudah menyatakan unsur pidana telah terpenuhi dan tinggal menunggu hasil audit untuk menetapkan lebih dari satu tersangka.

“Kalau unsur pidana sudah cukup, mengapa harus menunggu hasil audit yang tak kunjung selesai? Ini justru membuka ruang kompromi. Kami curiga ada upaya mengulur-ulur waktu demi melindungi pihak tertentu,” lanjut Ruslan.

L-Kompleks juga mengancam akan melaporkan keterlambatan audit ini ke Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk intervensi sipil terhadap proses hukum yang terkesan dibiarkan menggantung.

See also  Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

“Kami akan membawa masalah ini ke jalur konstitusional. Jika perlu, kami minta KPK turun tangan. Rakyat tidak boleh terus-menerus dibohongi oleh prosedur yang dijadikan tameng untuk menutup-nutupi kebenaran,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak Kejari Polman mengakui telah menerima surat permintaan perpanjangan waktu audit dari BPKP Sulbar. Permintaan tersebut dikirim pekan lalu, tanpa penjelasan mendetail soal alasan keterlambatan.
“Kami bersurat ke BPKP sejak Desember tahun lalu. Memang ada permintaan perpanjangan waktu dari mereka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Polman, Febrianto Patulak, Rabu (25/6/2025).

Febrianto menyatakan penetapan tersangka direncanakan bulan depan, namun tetap bergantung pada keluarnya hasil audit kerugian negara dari BPKP.

See also  L-Kompleks Kritik Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Karisa–Aganjeng

“Pokoknya lebih dari satu tersangka. Unsurnya sudah cukup, tinggal tunggu hasil audit. Tidak lama mi sebenarnya itu,” jelasnya.

Namun bagi L-Kompleks, pernyataan semacam ini justru memperjelas ambiguitas dan potensi kompromi hukum. Penegakan hukum, kata Ruslan, tidak boleh tunduk pada alasan birokrasi yang tidak transparan.

(Anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.