Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroNama Darmawangsyah Muin...

Nama Darmawangsyah Muin Disebut Terima Rp 4 Miliar dalam Proyek Jalan Sabbang–Tallang

Surat-Kabar.com – Makassar | Sidang korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara membuka kembali babak baru dugaan keterlibatan sejumlah tokoh penting di Sulawesi Selatan.

Di balik proyek senilai Rp 55,6 miliar itu, muncul tudingan serius, adanya aliran dana Rp 4 miliar kepada Darmawangsyah Muin, politikus yang kala itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Dugaan itu diungkap langsung oleh kuasa hukum mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sulsel, Sari Pudjiastuti, yakni Muhammad Syafril dan Mulyarman, usai pembacaan putusan terhadap klien mereka di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (6/10/2025).

Menurut keduanya, fakta-fakta persidangan memperlihatkan bahwa uang tersebut diserahkan dalam dua tahap masing-masing Rp 1,5 miliar dan Rp 2,5 miliar kepada staf Darmawangsyah Muin.

See also  14.530 Pengendara Terjaring Razia Kepatuhan Pallawa di Sulsel, Angka Kecelakaan Menurun Signifikan

“Kalau kita lihat dari dakwaan, tuntutan jaksa, dan kesaksian di persidangan, uang itu diberikan beberapa kali. Pertama Rp 1,5 miliar, kemudian Rp 2,5 miliar. Penyerahannya melalui stafnya Darmawangsyah Muin,” ungkap Syafril.

Keterangan itu memperkuat dugaan bahwa pemenangan proyek di Luwu Utara tidak sepenuhnya berlangsung secara terbuka. Syafril menyebut, berdasarkan kesaksian sejumlah terdakwa, Darmawangsyah Muin diduga memberikan arahan agar PT Aiwondeni Permai menjadi pemenang lelang proyek yang dikerjakan pada 2020 tersebut.

Proyek itu sendiri bernilai Rp 55.671.443.800, atau sekitar Rp 55,6 miliar, dan dibiayai dari APBD Sulawesi Selatan.Tiga pejabat PT Aiwondeni Permai — Marlin Sianturi (Direktur), Ong Onggianto Andres (Pimpinan Cabang), dan Baharuddin Januddin (General Superintendent) telah duduk di kursi terdakwa bersama Sari Pudjiastuti.

See also  33 Pejabat Berebut 9 Kursi Jabatan Tinggi Pemkot Makassar

“Terdakwa dari pihak perusahaan menyatakan mereka disuruh oleh Darmawangsyah Muin untuk ikut lelang proyek itu,” lanjut Syafril.

Informasi semakin menguat setelah Mulyarman, kuasa hukum Sari lainnya, mengungkap kesaksian terdakwa Ong Onggianto. Dalam sidang terakhir, Ong disebut secara terang-terangan mengakui adanya penyerahan uang tunai kepada pihak yang disebut mewakili Darmawangsyah Muin.

“Pak Ong menyampaikan di persidangan, dan jaksa bahkan menampilkan bukti percakapan WhatsApp serta foto-foto yang menunjukkan waktu penyerahan uang. Semuanya dilakukan tunai, tidak ada transfer,” ujar Mulyarman.

Fakta itu menimbulkan tanda tanya besar: sejauh mana pengaruh politik dan kekuasaan legislatif bermain dalam proses pengadaan proyek pemerintah daerah?
Sumber internal di lingkungan Pemprov Sulsel menyebut, proyek-proyek bernilai besar kerap mendapat “rekomendasi politik” dari oknum pejabat, terutama menjelang tahun anggaran perubahan.

See also  Diduga Terlilit Utang Pinjol, Oknum TNI Lepas Tembakan di Kantor BRI Gowa

Kasus Jalan Sabbang–Tallang berawal dari proses lelang yang dinilai janggal. Dalam dakwaan jaksa, Sari Pudjiastuti disebut memanipulasi dokumen dan menyesuaikan spesifikasi agar menguntungkan pihak tertentu. Namun, dalam persidangan, pihak Sari menegaskan bahwa peran pengambil keputusan justru lebih besar berasal dari pihak luar biro, termasuk unsur politisi.

Darmawangsyah Muin sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat respons.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.