Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroTiga Tersangka Ditetapkan...

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Parigi Moutong

Surat-Kabar.com – Sulteng | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tiga proyek pembangunan jalan di Kabupaten Parigi Moutong yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IS dan NM selaku pihak penyedia, serta SA yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” ujar Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat melalui Kasi Penerangan Hukum, Laode Abdul Sofian, di Palu, Kamis (9/10/2025).

See also  Pelarian Berakhir, Algojo Bisnis Lendir di Sidrap Dibekuk Polisi

Adapun tiga proyek yang menjadi sorotan penyidik yaitu:

  1. Pembangunan Jalan Pembuni–Bronjong senilai Rp7,1 miliar, dikerjakan oleh PT RNM.
  2. Peningkatan Jalan Gio–Tuladenggi dengan nilai Rp9,2 miliar, juga oleh PT RNM.
  3. Pekerjaan Jalan Trans Bimoli–Pantai senilai Rp4,7 miliar, dikerjakan oleh CV FMLR.

Dua dari tiga proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, PT RNM, yang beralamat di Kota Palu. Fakta ini memperkuat dugaan adanya praktik pengaturan proyek (project arrangement) di lingkup Dinas PUPR Parigi Moutong.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Penyimpangan diduga terjadi mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

See also  Korupsi Bansos COVID-19, Eks Kadinsos Makassar Divonis 4 Tahun Bui

“Dari total nilai proyek, indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp4 miliar,” ujar Laode.

Kejati Sulteng juga mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp500 juta dari salah satu pihak terkait paket pekerjaan Jalan Gio–Tuladenggi, yang disebut berasal dari hasil audit internal penyedia.

Sejumlah pejabat daerah telah diperiksa, termasuk AD, Kepala Dinas PUPR Parigi Moutong, dan Y, Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD). Pemeriksaan keduanya disebut untuk menelusuri mekanisme pencairan dana proyek serta potensi keterlibatan pihak lain.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Parigi Moutong menyebutkan, proyek jalan tersebut masuk dalam program strategis daerah untuk membuka akses ekonomi di wilayah pesisir dan perbatasan, namun realisasi fisiknya jauh dari target.

See also  Satgas Perumda Parkir Razia Jukir Liar di Makassar

Kejati Sulteng menegaskan penyidikan akan berlanjut untuk menelusuri alur dana dan kemungkinan adanya aktor lain yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut.

“Tim masih mengembangkan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tambah Laode.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.