Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Desak Penindakan...

L-Kompleks Desak Penindakan Travel Umrah Ilegal Usai Puluhan Jemaah Terlantar di Jeddah

Surat-Kabar.com -Makassar | Kisah puluhan jemaah umrah asal Sulawesi yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, menyingkap lagi sisi gelap bisnis perjalanan umrah ilegal di Tanah Air.

Setelah berhari-hari tanpa kepastian, sebagian jemaah akhirnya memutuskan pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri sebuah langkah terpaksa di tengah ketidakpastian dan minimnya tanggung jawab pihak penyelenggara.

Salah seorang jemaah asal Makassar, Yamin, mengaku baru saja tiba di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta, Senin (13/10/2025). Ia bersama lebih dari sepuluh jemaah lainnya memilih membeli tiket sendiri karena pihak travel tidak kunjung memberikan kepastian jadwal kepulangan.

“Saya dan rombongan pakai biaya tiket sendiri. Ini saja baru tiba di bandara,” ujar Yamin saat dihubungi Tribun-Timur.

Namun, kata Yamin, sekitar 15 jemaah lainnya masih tertahan di Jeddah menunggu janji kepulangan yang dijanjikan pihak travel. “Katanya tiket ditanggung travel karena sudah didesak pihak KJRI,” tambahnya. Ia juga menyebut, travel berjanji akan mengganti biaya tiket yang telah dikeluarkan jemaah yang pulang lebih dulu.

See also  Korupsi Bansos COVID-19, Eks Kadinsos Makassar Divonis 4 Tahun Bui

Temuan mengejutkan datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ikbal Ismail, memastikan travel yang memberangkatkan jemaah tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Hasil pengecekan kami, tidak ada nama travel seperti itu di database Kemenag. Artinya, ilegal,” tegas Ikbal, Senin (13/10/2025).

Fakta ini menambah panjang daftar kasus penelantaran jemaah umrah akibat travel tidak berizin. Modusnya berulang: menjanjikan biaya murah, keberangkatan cepat, hingga pengurusan visa kolektif, namun berujung kekacauan di Tanah Suci.

Yamin mengungkap bahwa pihak travel diduga kerap mengganti nama perusahaan untuk menghapus rekam jejak buruknya. Sebelum kasus ini, travel tersebut sempat dikenal dengan nama Sabili Travel, yang juga pernah bermasalah.

See also  Kecelakaan Renggut Nyawa Pejabat Damkar Kota Parepare

“Tiga kali mi ganti nama travel, tiap kali ada masalah,” ujar Yamin.

Praktik semacam ini, menurut Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekomnomi Sosial (L-Kompleks), sering digunakan oleh agen nakal untuk mengelabui calon jemaah. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum pun kerap tertinggal dari modus yang semakin canggih.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman, menilai kasus penelantaran ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan imbauan administratif. Ia menegaskan perlunya langkah hukum tegas terhadap travel dan oknum yang terlibat dalam jaringan bisnis umrah ilegal.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur penipuan, penggelapan dana, dan kelalaian yang menimbulkan kerugian nyata bagi warga negara di luar negeri,” tegas Andi.

See also  Wali Kota Makassar Serahkan Seragam Gratis Perdana di SMPN 3

Menurutnya, Kemenag dan kepolisian harus membuka secara transparan jaringan travel umrah ilegal yang masih beroperasi, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dari oknum internal di daerah.

“Setiap kali kasus muncul, nama travel berubah, tapi pola dan modusnya sama. Ini menunjukkan ada sistem pengawasan yang bocor. Kalau tidak diusut sampai ke akar, tragedi seperti ini akan berulang,” jelas Ruslan, Jumat (17/10/2025).

L-Kompleks juga mendorong Kemenag RI memperkuat sistem pengawasan digital melalui integrasi data izin umrah dan laporan jamaah di lapangan, agar publik dapat memverifikasi keabsahan travel sebelum mendaftar.

(Anri Saputra)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.