Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalKPK Dalami Jejak...

KPK Dalami Jejak Uang SYL, Istri Mantan Menteri Pertanian Diperiksa

Surat-Kabar.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, penyidik memanggil istri SYL, Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul (HUA), untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dan kepemilikan aset.

“Benar, pemeriksaan terhadap HUA dijadwalkan hari ini. Statusnya sebagai saksi dari unsur swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, penyidik mendalami kemungkinan adanya aset maupun dana yang ditransfer atas nama pihak keluarga, termasuk istri SYL, selama yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Selain HUA, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengalihan aset hasil korupsi. Mereka antara lain Dhirgaraya Santo, Asridah Ibnu, Sri Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, Niny Savitry, Yanto Masui, Adolvina Supriyadi, dan Wahyu Tri Laksono.

See also  Jejak Kasus Gula di Era Tom Lembong, Empat Bos Swasta Dihukum Penjara

Sebagian besar saksi berasal dari unsur swasta maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang diduga mengetahui proses pembelian dan pengalihan aset SYL.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Sulawesi Selatan, untuk efisiensi dan mempermudah koordinasi,” jelas Budi.

KPK masih menelusuri hubungan para saksi tersebut dengan transaksi dan aset yang berkaitan dengan SYL.

Pemanggilan istri SYL ini merupakan bagian dari lanjutan kasus besar korupsi di Kementerian Pertanian. SYL sebelumnya telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Majelis hakim MA menegaskan SYL terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar, hasil penyalahgunaan jabatan terhadap pejabat di bawahnya. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp44,26 miliar dan 30.000 dolar AS.

See also  KPK Dalami Dugaan Penghilangan Bukti oleh Maktour Travel dalam Kasus Kuota Haji Kemenag

Dalam kasus pokoknya, SYL dinilai memerintahkan dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari para pejabat dan staf. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL, keluarga, dan keperluan di luar kegiatan kedinasan.

KPK menduga sebagian uang hasil korupsi itu kemudian dikonversi menjadi aset tanah, bangunan, dan kendaraan mewah yang tidak semuanya tercatat atas nama SYL. Karena itu, penyidik kini memeriksa pihak keluarga termasuk istri untuk melacak aliran uang dan aset terselubung.

“KPK memastikan penyidikan TPPU terhadap SYL berjalan sesuai prosedur. Setiap pihak yang terlibat atau memiliki informasi relevan akan dimintai keterangan,” tegas Budi Prasetyo.

See also  Dana Rakyat Rp70 Triliun di Ujung Sendok, Celah Korupsi MBG Terbuka Lebar

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.