Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalKPK Dalami Dugaan...

KPK Dalami Dugaan Penghilangan Bukti oleh Maktour Travel dalam Kasus Kuota Haji Kemenag

Surat-Kabar.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penghilangan barang bukti oleh biro perjalanan Maktour Travel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Langkah ini menjadi babak baru dalam penyidikan perkara yang menyeret sejumlah pihak di lingkaran penyelenggaraan haji nasional. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya upaya menghilangkan bukti oleh pihak swasta.

“Itu masih didalami, terkait dengan bukti-bukti yang diduga dihilangkan oleh pihak Maktour Travel dalam perkara kuota haji,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Maktour Travel dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa perjalanan haji milik Fuad Hasan Mashyur, mertua Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Hubungan itu membuat perhatian publik terhadap kasus ini kian tajam, mengingat keterkaitan antara bisnis penyelenggaraan haji dan jejaring elite politik nasional.

See also  Suap Hakim Terbongkar, Tiga Raksasa Sawit Gagal Lolos dari Kasus Korupsi CPO

KPK sebelumnya telah menggelar serangkaian penggeledahan pada Agustus 2025 di beberapa lokasi, termasuk kantor pusat Kemenag, rumah sejumlah pihak terkait, serta kantor biro perjalanan haji swasta di Jakarta. Dari hasil penggeledahan di kantor Maktour, penyidik menemukan petunjuk awal mengenai dugaan penghilangan dokumen penting yang relevan dengan penyidikan.

Situasi ini membuat lembaga antirasuah tersebut mempertimbangkan penerapan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), atau pasal mengenai obstruction of justice, terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja merintangi penyidikan.

“KPK tidak akan segan menindak siapa pun yang menghalangi atau menghilangkan barang bukti dalam perkara ini,” tegas Budi.

Sementara itu, penggeledahan di kantor Kemenag dan rumah sejumlah pihak disebut berlangsung kondusif. “Para pihak bersikap kooperatif,” imbuhnya.

See also  Istana Cabut ID Liputan Wartawan yang Tanyakan Program MBG ke Prabowo

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat, sejumlah aset properti, dokumen administrasi, dan barang bukti elektronik. Seluruhnya kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum perkara yang diperkirakan menyangkut penetapan kuota dan pemberian izin operasional bagi sejumlah biro perjalanan haji.

Sumber internal penegak hukum menyebut, kasus ini berpotensi menguak pola pengaturan kuota yang diduga melibatkan pihak swasta dan pejabat internal Kemenag. Mekanisme penetapan kuota haji yang seharusnya berbasis proporsionalitas, ditengarai dipengaruhi oleh kepentingan bisnis dan hubungan politik tertentu.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.