Surat-Kabar.com – Makassar | Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW di sejumlah wilayah, muncul keresahan di tengah masyarakat terkait dugaan campur tangan aparat pemerintah setempat.
Proses demokrasi tingkat dasar yang seharusnya berlangsung mandiri diduga tidak sepenuhnya bebas dari intervensi.
Salah satu polemik mencuat di Kota Makassar, tepatnya di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo. Lurah Buloa, Naz Alamsyah Wiradinata, menjadi perbincangan publik setelah sebuah video dirinya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Naz terlihat mendatangi rumah warga dengan pakaian santai. Ia tampak ditemani seorang perempuan yang ia sebut sebagai “orangnya”, yang diduga merupakan bakal calon Ketua RT. Kepada seorang warga pria, Naz menyerahkan sebuah kupon putih yang disebut sebagai bantuan sembako, sambil menyampaikan dukungan terhadap kandidat pilihannya.
“Ada rezeki ini, pak. Saya baru-baru dapat honor lurah, jadi saya bagi-bagi,” ucap Naz dalam rekaman itu.
Naz juga memperkenalkan perempuan berkerudung biru navi yang mendampinginya. Ia mengajak warga untuk memberi dukungan kepada perempuan tersebut, dengan alasan ingin menghadirkan pemimpin tingkat RT yang lebih responsif dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.
Tak berselang lama setelah video viral, beredar rekaman lain berisi klarifikasi dari Naz. Bukannya menyangkal isi video, ia justru menegaskan bahwa dirinya memang mengajak para calon Ketua RT yang ia anggap “berkompeten”.
“Kita butuh calon RT/RW yang benar-benar ingin melihat warganya lebih bagus,” kata Naz.
Pernyataan itu menimbulkan kritik karena standar kompetensi yang ia maksud dinilai tidak jelas dan berpotensi subjektif. Padahal, pemilihan Ketua RT/RW semestinya berlangsung tanpa intervensi pihak kelurahan.
Terkait pembagian kupon sembako, Naz membantah bahwa hal tersebut merupakan bentuk politik uang. Ia menyebut kegiatan itu sebagai aksi sosial yang dilakukan atas nama kelurahan.
“Ini atas nama kelurahan. Tidak ada calon yang saya tulis. Kebetulan saya punya rezeki, jadi saya bagikan sedikit sembako. Kalau ada warga yang tidak dapat, berarti tidak terdata,” jelasnya.
(Anri S)






