Surat-Kabar.com – Jakarta | KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai wilayah Indonesia. Penelusuran ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Agustus lalu yang menyeret Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis, pejabat Kementerian Kesehatan, hingga dua pegawai PT Pilar Cadas Putra.
“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit lainnya. Karena kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Asep menegaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak di Kementerian Kesehatan secara berjenjang, mulai dari pegawai hingga level direktur jenderal. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana suap dalam proyek pembangunan RSUD.
“Kickback-nya ini tidak langsung ke top manager, tapi lewat orang-orang atau bawahannya,” ujar Asep.
KPK juga bekerja sama dengan Deputi Pencegahan untuk meminimalisir praktik serupa pada program pembangunan RSUD lain. Proyek RSUD sendiri merupakan bagian dari Quick Wins sektor kesehatan dalam mendukung akselerasi RPJMN 2025–2029, yang mencakup layanan kesehatan gratis, penanganan TBC, hingga pembangunan rumah sakit berkualitas di kabupaten.
Kementerian Kesehatan pada 2025 mengalokasikan Rp 4,5 triliun untuk peningkatan RSUD dari tipe D ke tipe C. Anggaran itu mencakup peningkatan kualitas di 12 RSUD lewat dana Kemenkes serta 20 RSUD melalui dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.
Salah satu daerah yang menerima kucuran DAK adalah Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai Rp 126,3 miliar. Namun proyek di daerah ini justru terjerat kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia diduga mengatur penunjukan perusahaan pelaksana proyek, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
(Hariadi)






