Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeBPKADBPKAD Makassar Pastikan...

BPKAD Makassar Pastikan Pengelolaan Fiskal Tetap Stabil Meski Target PAD 2026 Turun

Surat-Kabar.com | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menegaskan kesiapan pemerintah kota dalam menjaga stabilitas fiskal meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan.

Proyeksi ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan, dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (27/11/2025).

BPKAD mematok target PAD sebesar Rp2,3 triliun pada 2026, turun dari target Rp2,4 triliun pada APBD 2025 atau terkoreksi 6,25 persen. Dakhlan menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi pada beberapa pos pendapatan utama.

Pajak daerah tercatat turun dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2 triliun atau berkurang Rp71,3 miliar. Retribusi daerah mengalami kontraksi paling dalam, yakni 26,64 persen, dari Rp239 miliar menjadi Rp175 miliar. Sementara pos lain-lain PAD yang sah juga turun 28,14 persen, dari Rp68 miliar menjadi Rp49,3 miliar.

See also  Kolaborasi BPKAD–Bank Sulselbar Gaji ASN Makassar Tetap Cair Saat Libur Idulfitri

“Pada 2026 kita melakukan penyesuaian sesuai arah kebijakan program prioritas Wali Kota. Karena itu ada pos pendapatan yang turun dan ada yang naik. Yang naik itu pasti berkaitan dengan program prioritas,” ujar Dakhlan.

Meskipun beberapa pos pendapatan mengalami penurunan, BPKAD memastikan bahwa penyesuaian tersebut tidak akan mengganggu agenda besar pembangunan Kota Makassar. Dakhlan menegaskan bahwa pos yang mengalami koreksi bukanlah pendapatan yang bersinggungan langsung dengan program strategis pemerintah kota.

Program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan penguatan layanan publik tetap dipertahankan. Rasionalisasi dilakukan secara selektif agar tidak menghambat program unggulan tersebut.

“Banyak pos yang kami rasionalkan. Namun anggaran yang menyangkut program prioritas Wali Kota tidak kami ganggu,” tegasnya.

See also  Tertibkan Aset Pemerintah, BPKAD Mulai Evaluasi dan Redistribusi Kendaraan Dinas

Selain PAD, BPKAD juga mencatat adanya pengaruh besar dari pemangkasan dana transfer pemerintah pusat. Pada 2026, dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas sekitar Rp502 miliar, sehingga total pendapatan daerah turun menjadi Rp4,6 triliun, atau terkontraksi 12,8 persen dari pagu 2025 sebesar Rp5,3 triliun.

Pemangkasan ini berdampak langsung pada penyesuaian belanja daerah. APBD Makassar 2026 diproyeksikan berada pada angka Rp5,1 triliun, turun dari rata-rata APBD dua tahun terakhir yang berada di kisaran Rp5,6 triliun.

“Karena ada pemotongan Rp502 miliar, APBD 2026 turun menjadi Rp5,1 triliun. Seharusnya setiap tahun tetap bertahan di angka 5,6 atau minimal 5,2 triliun,” jelas Dakhlan.

Dalam struktur belanja, BPKAD mengarahkan kebijakan penghematan pada belanja operasional agar tetap menjaga ruang fiskal bagi belanja prioritas. Total belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan Rp5,1 triliun, turun 8,96 persen dari tahun sebelumnya.

See also  BPKAD Makassar Perkuat Pengawasan Aset Daerah Lewat Rekonsiliasi Kendaraan Dinas

Belanja operasi naik tipis dari Rp4,16 triliun menjadi Rp4,18 triliun. Sementara belanja modal mengalami penurunan signifikan menjadi Rp972 miliar, terutama pada pos pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang turun hingga 56,65 persen.

“Kami melakukan rasionalisasi pada belanja rutin seperti ATK, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial. Kegiatan semacam itu sementara kita pending. Fokus kita adalah belanja langsung yang mendukung program prioritas wali kota,” tutur Dakhlan.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.