Surat-Kabar.com | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga profesionalitas aparatur pemerintah melalui peningkatan kewaspadaan terhadap praktik gratifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, melalui akun resmi media sosial instansi pada Senin (20/10/2025).
Dalam pernyataannya, Muhammad Dakhlan menekankan bahwa gratifikasi merupakan akar yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya di BPKAD, untuk menjaga integritas dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi akan menciptakan kinerja yang efektif serta efisien dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Dakhlan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
‘Dakhlan juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi gratifikasi demi terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik koruptif.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa komitmen anti-gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab personal, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh instansi pemerintah.
Dengan penguatan nilai integritas tersebut, Kota Makassar diharapkan mampu terus berkembang sebagai daerah yang bersih, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warganya.
(Mahar)






