Surat-Kabar.com | Makassar — Prosesi pelantikan dan pengukuhan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrasi berlangsung resmi di Balai Kota Makassar pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi untuk memperkuat efektivitas, pengawasan, dan kualitas pelayanan di lingkup pemerintah kota.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, melantik 14 pejabat yang sebagian besar akan memperkuat jajaran Inspektorat Daerah. Selain itu, sejumlah pejabat baru turut ditempatkan di beberapa kecamatan serta Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa penguatan peran Inspektorat bukan sekadar penempatan pejabat, tetapi bagian dari upaya menegakkan sistem pengawasan internal yang lebih profesional dan berintegritas.
“Peran Inspektorat sangat vital sebagai garda pengawasan. Tugasnya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor dan memperbaiki yang belum tepat,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran pemerintah memiliki tanggung jawab besar karena seluruhnya bersumber dari masyarakat. Oleh sebab itu, pejabat baru diminta memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Pengawasan internal adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mendorong para pejabat yang baru dilantik membangun pola kerja yang lebih modern dan responsif. Menurutnya, integritas dan kesungguhan aparatur menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Birokrasi yang kuat lahir dari integritas dan semangat melayani. Mari bekerja dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Makassar, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan dan pembinaan kinerja ASN. Para pejabat diminta menjaga amanah jabatan dan menunjukkan kinerja yang mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
(Mahar)






