Surat-Kabar.com | Makassar – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih skor 66,55 jauh di bawah rata-rata nasional dan masuk zona rentan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut masih menghadapi tantangan besar, baik dari sisi transparansi, pengawasan internal, maupun kualitas layanan publik.
Dalam SPI, skor dibagi menjadi tiga kategori: rentan (≤73), waspada (73–78), dan terjaga (≥78). Dua daerah di wilayah Toraja, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara, menempati kategori waspada dengan skor 76,03 dan 75,95. Keduanya dinilai memiliki performa pencegahan korupsi yang relatif stabil, namun belum cukup kuat untuk naik ke kategori terjaga.
Asisten I Pemprov Sulsel, Ishaq Iskandar, menyebut hasil tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah.
“Harapan kita indeks Sulsel naik. Ini terus diupayakan dengan memperkuat program WBK dan WBBM,” tuturnya, Rabu (10/12/2025).
Program WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) menjadi instrumen penting bagi instansi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan pengawasan, dan menguatkan integritas aparatur.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel, hanya Soppeng yang berhasil meraih predikat terjaga dengan skor 80,48. Sebaliknya, Luwu Utara menjadi daerah dengan skor terendah, yakni 65,18. Sejumlah daerah besar turut berada di zona rentan: Gowa (66,21), Makassar (67,98), Parepare (68,37), Pangkep (69,19), dan Maros (70,26).
KPK mencatat masih lemahnya transparansi dan kurangnya partisipasi responden menjadi penyebab rendahnya skor di beberapa daerah. SPI 2025 menghimpun data dari 657 instansi dan 837.693 responden selama periode 1 Agustus–31 Oktober 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peningkatan skor nasional tidak otomatis mencerminkan kondisi integritas yang membaik.
“Skor naik sekitar 0,8 poin dari tahun sebelumnya, tapi rata-rata nasional tetap berada pada kategori rentan,” ujarnya pada Peringatan Hakordia 2025.
Ia juga mengungkap adanya praktik manipulasi survei oleh oknum daerah, termasuk pengondisian jawaban responden.
“Kami menemukan ada cipta kondisi agar skor terlihat baik. Setelah dicek, ternyata benar dilakukan pihak internal,” tegasnya.
(Anri S)






