Surat-Kabar.com | Sebanyak 500 ton bantuan logistik yang dihimpun komunitas Aceh di Malaysia hingga kini belum dapat dikirimkan ke Tanah Air. Tertundanya pengiriman tersebut dipicu belum ditetapkannya bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional oleh pemerintah.
Bantuan logistik itu rencananya akan dikirim menggunakan kapal laut swasta dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh, Aceh. Seluruh bantuan dilaporkan telah siap diberangkatkan, namun proses administrasi pengiriman lintas negara belum dapat dipenuhi karena status bencana masih bersifat regional.
kendala tersebut terungkap dalam pertemuan antara Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia (PERMEBAM) dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Kamis (11/12/2025),
Pertemuan itu dihadiri Presiden PERMEBAM Datuk Mansyur Usman dan Wakil Duta Besar Republik Indonesia Danang Waskito. Dalam pertemuan itu, PERMEBAM menyampaikan sejumlah hambatan teknis yang dihadapi dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Aceh.
Datuk Mansyur Usman menjelaskan, belum adanya penetapan status Bencana Nasional menjadi faktor krusial yang menghambat proses pengiriman bantuan dari luar negeri. Status tersebut, kata dia, sangat berpengaruh terhadap kelancaran prosedur antarnegara.
“Beberapa faktor internal antara kedua negara menjadi penghalang, terutama karena status bencana di Aceh saat ini belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Tanpa status tersebut, proses pengiriman menjadi sulit,” ujar Datuk Mansyur dalam siaran pers yang diterima Rakyat Aceh.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, PERMEBAM telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status Bencana Nasional bagi Aceh.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyatakan keterbukaan terhadap bantuan internasional. Sejumlah relawan asing, termasuk lima relawan asal Tiongkok, telah diterima untuk membantu proses pencarian korban yang masih tertimbun material lumpur.
(Hariadi)






