Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Laporkan Dugaan...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Batujala ke Kejaksaan

Surat-Kabar.com | Jeneponto – Proyek penyediaan air bersih di Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini berada dalam sorotan aparat penegak hukum.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek bernilai sekitar Rp385 juta itu ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (29/12/2025).

Proyek yang dilaporkan merupakan Kegiatan Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark Tahun Anggaran 2024. Pengelolaan proyek dipercayakan kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Rajawali.

Berdasarkan investigasi lapangan dan penelusuran dokumen, L-Kompleks menemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi fisik pekerjaan. Sejumlah item pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan.

See also  Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Longsor, dan Banjir Rob di Donggala

“Kami melihat ada selisih yang nyata antara dokumen perencanaan dan kondisi di lapangan. Beberapa pekerjaan patut diduga tidak dilaksanakan secara utuh,” kata Koordinator Wilayah DPP L-Kompleks, Juhaib, Rabu (7/1/2026).

Temuan tersebut dituangkan dalam laporan bernomor 092/LPK/DKN L-Kompleks/XII/2025 yang dilampiri dokumen pendukung, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam laporan itu, empat nama dicantumkan sebagai pihak terlapor, yakni Sukirman selaku Pembina KKM Rajawali yang juga Kepala Desa Batujala, H. Manring sebagai Koordinator KKM, Nuralisa selaku Sekretaris, serta Dimas Hidayat sebagai Bendahara KKM.

Menurut Juhaib, keempatnya memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran proyek.

L-Kompleks menyoroti sejumlah pos bernilai besar, antara lain pembangunan sumur bor senilai Rp58,4 juta, konstruksi reservoir Rp147 juta, pemasangan jaringan pipa sepanjang 690 meter dengan anggaran Rp61,3 juta, serta sambungan rumah sebanyak 35 unit senilai Rp52,2 juta. Namun, hasil fisik di lapangan dinilai tidak mencerminkan besaran anggaran tersebut.

See also  Bandara IMIP Bantah Jadi ‘Bandara Anomali’

“Anggaran besar, tetapi hasilnya tidak sepadan. Ini yang kami minta untuk diuji melalui audit teknis dan pemeriksaan hukum,” ujar Juhaib.

Atas dasar temuan itu, L-Kompleks menduga adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proyek tersebut juga dinilai berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Juhaib meminta Kejaksaan Negeri Jeneponto tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. “Yang dibutuhkan adalah penelusuran substansi: aliran anggaran, realisasi fisik, dan peran tiap pihak,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi awak media kepada pihak pengelola proyek, yakni KKM Rajawali, belum membuahkan hasil. Sukirman selaku Pembina KKM Rajawali tidak dapat dihubungi melalui sambungan telepon maupun aplikasi pesan singkat WhatsApp.

See also  Belum Kantongi Izin Resmi, Restoran Mie Gacoan di Sidrap Disegel

(Anri S / DL)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.