Surat-Kabar.com | Makassar – Pemerintah Kota Makassar menetapkan status siaga bencana menyusul peringatan serius Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem dan lonjakan curah hujan yang diperkirakan berlangsung hingga bulan depan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah kota menelaah data dan proyeksi cuaca yang menunjukkan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan genangan di sejumlah wilayah.
“Setelah rapat koordinasi dan melihat kondisi cuaca yang terjadi sekarang serta ke depan, kita sepakat bahwa hari ini Kota Makassar masuk dalam status siaga,” kata Munafri di Makassar, Senin (12/01/2026).
Munafri menegaskan, penetapan status siaga bukan keputusan politis, melainkan respons atas analisis ilmiah BMKG. Pemerintah kota, kata dia, sepenuhnya mengacu pada data dan rekomendasi lembaga tersebut.
“Ini bukan keputusan sepihak. Semua berdasarkan data dan kajian resmi BMKG,” ujarnya.
Dengan status siaga diberlakukan, pemerintah kota diminta meningkatkan kesiapan seluruh perangkat kebencanaan mulai dari personel, peralatan, hingga koordinasi lintas instansi untuk menghadapi dampak cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Munafri juga melempar tanggung jawab kewaspadaan kepada masyarakat. Ia meminta warga tidak mengabaikan peringatan cuaca dan mulai bersikap lebih waspada, terutama dalam menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
“Masyarakat harus mawas diri, melihat kondisi yang ada, menjaga lingkungan, dan memastikan keselamatan keluarga,” kata Appi, sapaan Munafri.
Ia menyoroti persoalan klasik yang kerap memperparah dampak hujan deras, yakni buruknya kondisi drainase dan minimnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Menurut dia, peran masyarakat menjadi kunci untuk menekan risiko genangan dan banjir.
Pemerintah kota menyebut BMKG telah menyampaikan penjelasan teknis terkait kondisi cuaca, potensi risiko, serta langkah mitigasi yang perlu dilakukan. Penetapan status siaga ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan direspons oleh masyarakat.
“Status siaga ini harus dipahami secara utuh, karena menyangkut keselamatan bersama,” kata Munafri. (Mahar)






