Surat-Kabar.com | Tersangka kasus penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pemilu dan Pilkada, Ilham Borahima, jatuh sakit dan kini menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu, Polewali Mandar (Polman).
Mantan Penjabat Bupati Polman itu mendapat pembantaran penahanan dari Pengadilan Negeri Polman.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Polman, Rizal Djamaluddin, mengatakan Ilham telah sakit selama empat hari dan dikeluarkan dari rumah tahanan untuk menjalani perawatan medis. “Pembantaran diberikan karena kondisi kesehatan tersangka,” kata Rizal, Rabu (21/1/2026).
Menurut jaksa, Ilham mengidap hepatitis dan gangguan jantung. Saat ini ia tengah menjalani tindakan katerisasi jantung dan telah dirawat sejak Sabtu (17/1/2026).
Kasus yang menjerat Ilham bermula dari pengadaan seragam Satlinmas untuk kebutuhan Pemilu dan Pilkada 2024. Total pengadaan mencapai 2.724 set seragam dengan harga Rp 618.000 per set. Namun proyek tersebut berujung masalah hukum.
Dalam penyelidikan kejaksaan, Ilham diduga menjalankan modus dengan lebih dulu menghubungi pihak ketiga atau vendor untuk mengerjakan pengadaan seragam. Vendor kemudian memproduksi seluruh pesanan sesuai permintaan. Masalah muncul setelah masa jabatan Ilham sebagai Pj Bupati Polman berakhir pembayaran pengadaan tak kunjung dilakukan.
Belakangan terungkap, anggaran pengadaan seragam Satlinmas itu tidak pernah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibatnya, pihak ketiga menanggung kerugian besar.
Kerugian tersebut dialami pengusaha konveksi bernama Dito, yang melaporkan Ilham ke aparat penegak hukum. Dito mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar akibat proyek pengadaan seragam yang tak dibayar.
Atas perbuatannya, Ilham Borahima dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Jaksa menyatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Polman dan tinggal menunggu proses persidangan.
(A.Mus)






