Surat-Kabar.com | Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i memperingatkan tidak ada legitimasi bagi aksi sweeping rumah makan selama Ramadan.
Pemerintah, kata dia, tidak menghendaki praktik razia sepihak oleh kelompok masyarakat yang berpotensi memicu konflik di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026), di tengah beredarnya kabar rencana sejumlah organisasi masyarakat melakukan penertiban tempat makan pada siang hari.
“Tidak boleh ada tindakan yang menekan masyarakat apalagi dilakukan di luar kewenangan,” ujarnya.
Syafi’i menegaskan, urusan ketertiban selama Ramadan berada dalam koridor hukum dan otoritas pemerintah, bukan inisiatif kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa praktik sweeping kerap menimbulkan ketegangan sosial dan justru bertentangan dengan semangat Ramadan yang menuntut pengendalian diri.
Menurut dia, pemerintah ingin bulan suci dijalani dalam suasana aman dan inklusif, mengingat masyarakat Indonesia memiliki latar belakang dan kondisi beragam. Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan simbolik yang berujung intimidasi.
“Ramadan seharusnya memperkuat persatuan, bukan membuka ruang konflik baru,” kata Syafi’i.
(Hariadi)






