Surat-Kabar.com | Makassar – Penertiban pedagang kaki lima kembali memicu benturan di Makassar.
Seorang pimpinan organisasi masyarakat, SDR (47), ditangkap polisi setelah diduga memimpin aksi intimidasi, perusakan kantor pemerintah, hingga mengancam pegawai kelurahan dengan badik saat memprotes penggusuran lapak.
Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan pelaku diamankan setelah laporan resmi dari pihak kelurahan.
Insiden itu terjadi Rabu (18/2/2026) di kantor Kelurahan Pabaeng-Baeng. Sekitar 40 anggota ormas mendatangi kantor lurah untuk mempertanyakan penertiban pedagang di kawasan Jalan Sultan Alauddin. Massa disebut dipimpin langsung oleh SDR.
Menurut polisi, kedatangan mereka awalnya disampaikan sebagai bentuk protes atas penggusura, namun situasi berubah tegang setelah rombongan diduga menekan aparat kelurahan, merusak fasilitas layanan publik, serta mengintimidasi pegawai.
Ketegangan memuncak saat SDR disebut mengeluarkan sebilah badik dan mengacungkannya sebelum meninggalkan lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dan berujung penangkapan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Supriadi, Jumat (20/2/2026).
Penertiban pedagang kaki lima di Makassar dalam beberapa waktu belakangan berulang kali memicu resistensi, terutama di koridor jalan utama dan area pasar tradisional.
Pemerintah kota berkali-kali melakukan penataan trotoar dan badan jalan dengan alasan ketertiban lalu lintas serta fungsi ruang publik. Namun di lapangan, kebijakan itu kerap berbenturan dengan ketergantungan ekonomi warga kecil yang menggantungkan hidup dari lapak informal.
Sejumlah operasi penertiban sebelumnya juga sempat memicu adu mulut antara petugas dan pedagang, bahkan memunculkan tudingan bahwa sosialisasi relokasi belum sepenuhnya tuntas saat penertiban dilakukan.
Dalam konteks itu, aksi massa yang berujung pidana di kantor kelurahan menunjukkan bagaimana sengketa ruang kota di tingkat bawah sering berubah menjadi tekanan langsung terhadap aparat administratif paling dekat dengan warga.
(Anri S)






