Surat-Kabar.com | Makassar – Penemuan granat aktif di dalam tong sampah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Rabu (1/4/2026), membuka lebih dari sekadar insiden keamanan.
Di balik evakuasi cepat aparat muncul pertanyaan mendasar, dari mana granat itu berasal dan bagaimana bisa berada di lingkungan lembaga sipil yang tidak berkaitan dengan persenjataan?
Granat jenis nanas itu ditemukan di area belakang kantor BPN di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, sekitar pukul 08.48 Wita oleh seorang petugas kebersihan dalam kondisi aktif, granat tersebut berpotensi memicu ledakan sewaktu-waktu jika terguncang atau terbentur.
Petugas sekuriti internal segera melaporkan temuan tersebut, sebelum Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan turun tangan melakukan evakuasi. Komandan Detasemen Gegana, Kompol Mansur, memastikan granat tersebut merupakan produk pabrikan dan masih aktif.
“Ini granat pabrikan dan masih aktif. Sangat berbahaya jika tersentuh atau mengalami benturan keras,” ujar Mansur.
Granat kemudian dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, setelah lokasi dipastikan steril.
Namun, penanganan teknis tidak menjawab persoalan utama asal-usul granat tersebut masih gelap, tidak ada keterangan bagaimana benda berbahaya itu bisa masuk ke area kantor BPN, apalagi hingga berakhir di tong sampah.
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa ia menegaskan ada indikasi kuat kelalaian serius atau bahkan kebocoran dalam pengawasan bahan peledak.
“Ini bukan sekadar temuan granat. Ini alarm keras bahwa ada sesuatu yang bocor dalam sistem pengawasan, bagaimana mungkin granat aktif bisa berada di kantor yang mengurus soal lahan? Ini tidak masuk akal kalau tidak ada kelalaian atau unsur yang sengaja membuang untuk menghilangkan jejak,” tegas Ruslan saat ditemui awak media di warkop 99 Makassar, Kamis (2/4/2026)
Ia juga mengkritik lambannya penjelasan resmi terkait asal granat menurut Ruslan jika granat tersebut merupakan produk pabrikan yang lazim berada dalam lingkup militer maka rantai distribusinya semestinya bisa ditelusuri dengan jelas.
“Kalau ini barang pabrikan, harusnya jelas dari mana keluar dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai publik hanya disuguhi cerita evakuasi, tapi sumber ancamannya dibiarkan gelap,” lanjutnya.
Ruslan bahkan mendesak aparat tidak berhenti pada penanganan permukaan Ia meminta penyelidikan diperluas termasuk kemungkinan adanya penyimpanan ilegal atau penyalahgunaan bahan peledak.
“Ini tidak boleh berhenti di disposal, Harus dibongkar sampai ke hulu. Kalau tidak, kita sedang membiarkan potensi ancaman yang sama berulang di tempat lain,” ujarnya.
Hingga kini, penyelidikan diserahkan kepada aparat kepolisian wilayah Rappocini. Namun, tanpa transparansi mengenai asal-usul granat, insiden ini menyisakan kekhawatiran publik yang lebih luas bahwa benda berbahaya bisa dengan mudah masuk ke ruang sipil tanpa terdeteksi.
Kasus ini bukan hanya soal satu granat di tong sampah. Ini tentang celah pengawasan yang terbuka dan pertanyaan besar yang belum dijawab, siapa yang lalai, dan apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?
(Anri)






