Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroNapi Korupsi Nongkrong...

Napi Korupsi Nongkrong Santai di Coffee Shop, Karutan Kendari Dicopot

Surat-Kabar.com | Kendari – Viral video narapidana kasus korupsi eks Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, bebas berjalan ke sebuah coffee shop di Kota Kendari berujung pada pencopotan sementara pejabat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan La Ode Mustakim bersama dua pejabat struktural resmi dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Langkah itu diambil setelah publik menyoroti bagaimana seorang terpidana korupsi bisa keluar dari rutan dan nongkrong di kedai kopi, meski pihak rutan berdalih Supriadi saat itu tengah menjalani agenda resmi sidang peninjauan kembali (PK).

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas pengawalan, tetapi juga pimpinan rutan.

See also  Benang Kusut Proyek Irigasi, Pejabat Dinas Pertanian Toraja Jadi Tersangka

“Sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada petugas pengawalan yang bersangkutan, dua pejabat struktural terkait, dan Kepala Rutan,” kata Rika, Jumat (17/4/2026).

Menurut Rika, seluruh pihak yang diperiksa langsung dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar proses investigasi berjalan tanpa intervensi internal.

“Mereka sudah dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas,” ujarnya.

Kasus ini memantik pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan terhadap narapidana korupsi di dalam rutan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Supriadi terlihat berjalan santai dari area masjid menuju sebuah coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa siang (14/4/2026), didampingi petugas dengan pakaian resmi.

See also  Dari Tangki ke Kapal, Operasi TNI AL Bongkar Dugaan Jalur Solar Ilegal di Makassar

Alihalih berada dalam pengawasan ketat, Supriadi justru tampak leluasa berada di ruang publik. Publik pun mempertanyakan apakah fasilitas semacam ini menjadi perlakuan istimewa bagi napi korupsi.

Pihak Rutan Kelas IIA Kendari sebelumnya berdalih bahwa Supriadi keluar secara resmi untuk menghadiri sidang PK. Namun, keberadaannya di coffee shop memperkuat dugaan adanya kelonggaran prosedur yang tidak seharusnya terjadi terhadap narapidana kasus korupsi.

Sebagai tindak lanjut, Ditjenpas memindahkan Supriadi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum atau maximum security.

Pemindahan itu dinilai sebagai langkah pengamanan sekaligus sinyal bahwa pelanggaran pengawasan ini tidak dianggap sepele.

Supriadi sendiri merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp600 juta setelah terbukti meloloskan kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal milik PT Pandu Citra Mulia (PCM).

See also  Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Barat Daya Poso, Sulawesi Tengah

Aktivitas itu menggunakan dokumen milik PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) melalui jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR). Praktik tersebut dinilai merugikan negara dan memperlihatkan bagaimana jabatan strategis disalahgunakan untuk melindungi bisnis tambang ilegal

(Ares Junaidi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.