Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Soroti Pengalihan...

L-Kompleks Soroti Pengalihan Pengelolaan Parkir Pasar di Makassar

Surat-Kabar.com | Makassar – Pengambilalihan pengelolaan parkir pengelolaan parkir di sejumlah kawasan pasar tradisional di Kota Makassar mulai memicu keresahan di kalangan juru parkir (jukir).

Pengambilalihan pengelolaan parkir yang sebelumnya berada di bawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya kini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua LSM Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan, Ekonomi dan Sosial (L-KOMPLEKS), Ruslan Angkel, menilai pengelolaan parkir pada empat area pasar tersebut semestinya tetap menjadi kewenangan Perumda Parkir Makassar Raya karena berada pada kawasan tepi jalan umum.

Menurut Ruslan, titik-titik parkir yang dipersoalkan memang berada di sekitar kawasan pasar tradisional, namun secara administratif dan fungsi, area tersebut merupakan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang sejak lama memanfaatkan badan jalan umum.

See also  Bandara IMIP Bantah Jadi ‘Bandara Anomali’

“Lokasinya memang berada di sekitar pasar, tetapi titik parkir itu menggunakan tepi jalan umum dan selama ini telah lama dikelola oleh Perumda Parkir. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan secara sepihak patut dipertanyakan,” ujarnya, Senin (11/05/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan parkir tepi jalan umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar.

Ruslan juga menyoroti dampak sosial yang dialami para jukir akibat perubahan pengelolaan tersebut. Menurutnya, selama berada di bawah pembinaan Perumda Parkir, para jukir mendapatkan perlindungan kerja dan sejumlah fasilitas penunjang kesejahteraan.

“Selama ini jukir sudah terdata resmi, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, santunan kecelakaan kerja, bahkan bantuan sembako saat Idulfitri. Jadi jangan sampai hak-hak mereka hilang hanya karena adanya perubahan pengelolaan,” katanya.

See also  Rekrutmen ASN Palsu, Nama Pegawai Aktif Ikut Terseret

Tak hanya itu, ia menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pengawasan keuangan daerah. Pasalnya, potensi pendapatan dari titik parkir tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari laporan resmi Perumda Parkir kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Ini juga menyangkut potensi pendapatan daerah. Kalau sebelumnya masuk dalam laporan resmi Perumda Parkir, tentu perlu ada kejelasan mekanisme dan dasar pengalihan pengelolaannya,” tegasnya.

Di sisi lain, keresahan juga dirasakan para jukir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari area parkir tersebut. Salah seorang jukir di salah satu pasar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bingung dengan perubahan sistem pengelolaan yang terjadi.

Ia mengaku khawatir kehilangan pekerjaan apabila tidak mengikuti aturan baru yang diterapkan oleh pengelola pasar.
“Kami sudah lama bekerja bersama Perumda Parkir. Sekarang pengelolaannya berubah dan kami diminta ikut aturan baru. Kami takut kalau tidak ikut, nanti tidak diizinkan lagi bekerja,” ungkapnya.

See also  Lonjakan Kasus HIV di Palu, 500 Kasus Reaktif Jadi Alarm Bagi Upaya Eliminasi 2030

Menurutnya, para jukir kini berada dalam posisi sulit karena harus memilih antara mempertahankan pekerjaan atau menghadapi tekanan di lapangan.

“Kami hanya ingin ada kepastian dan perlindungan supaya tetap bisa bekerja dengan aman tanpa kehilangan hak-hak kami,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun Pemerintah Kota Makassar terkait polemik pengambilalihan pengelolaan parkir tersebut. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.