Surat-Kabar.com | Bayang-bayang persoalan hukum akhirnya menyambangi Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) Dini hari
Penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat. Sejumlah pegawai BGN dilaporkan tidak dapat memasuki gedung selama proses berlangsung. Seorang petugas keamanan di lokasi mengatakan empat kendaraan Kejaksaan Agung telah tiba sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dari dini hari sudah ada di dalam. Ada juga pengawalan,” kata petugas tersebut, Rabu pagi.
Menurut dia, sejumlah personel TNI terlihat berada di sekitar area kantor ketika penggeledahan berlangsung. Belum diketahui keterlibatan aparat militer dalam pengamanan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Jeffry membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mengungkap perkara yang sedang diusut penyidik.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada awak media.
Jeffry juga belum menjelaskan dokumen maupun barang bukti yang dicari penyidik. Kejaksaan Agung baru berencana memberikan keterangan resmi pada konferensi pers sore hari.
Penggeledahan ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan terhadap BGN dalam beberapa pekan terakhir. Lembaga yang mengelola proyek strategis nasional Makan Bergizi Gratis itu sebelumnya diterpa isu dugaan jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga tudingan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal.
Pada Mei lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW menduga terjadi korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal yang melibatkan sebuah perusahaan swasta. Nilai potensi kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp49,5 miliar.
Belum diketahui apakah penggeledahan Kejaksaan Agung berkaitan dengan laporan ICW tersebut atau menyasar perkara lain di internal BGN.
Namun momentum penggeledahan memunculkan tanda tanya besar. Sebab, operasi penyidik dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo merombak total jajaran pimpinan lembaga itu pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat wakil kepala badan. Dua wakil kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, juga tersingkir dari struktur pimpinan.
Pergantian mendadak itu sebelumnya disebut pemerintah sebagai bagian dari evaluasi internal. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sedang melakukan audit internal terhadap BGN menyusul dugaan persoalan tata kelola di tubuh lembaga tersebut.
Di balik proyek makan gratis bernilai ratusan triliun rupiah, BGN memang mulai menjadi pusat rebutan berbagai kepentingan. Selain mengelola distribusi pangan nasional, lembaga ini mengatur jaringan dapur MBG di seluruh Indonesia proyek yang membuka ruang bisnis besar mulai dari pengadaan bahan makanan, logistik, hingga penentuan titik dapur.
Kini, setelah penggeledahan Kejaksaan Agung, tekanan terhadap BGN memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar polemik tata kelola, melainkan potensi perkara pidana yang bisa menyeret lebih banyak nama di lingkaran pengelola program unggulan pemerintah tersebut.
(Hariadi)






