Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroL-Kompleks Siapkan Laporan...

L-Kompleks Siapkan Laporan Pidana Dugaan Pungli Penempatan Kepsek di Makassar

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan akan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melayangkan laporan pidana terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan kepala sekolah di Kota Makassar.

Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya dua rekaman video yang berisi pengakuan sejumlah pihak mengenai dugaan adanya permintaan uang dalam proses penempatan kepala sekolah.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti tambahan selain rekaman video, menurutnya, seluruh informasi yang muncul akan diperkuat dengan alat bukti lain agar dapat diproses secara hukum.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan, rekaman yang beredar menjadi petunjuk awal, tetapi kami akan melengkapinya dengan keterangan saksi, dokumen, maupun bukti lain sebelum membuat laporan pidana, tujuan kami agar proses pemeriksaan tidak hanya di inspektorat atau kedisiplinan saja tetapi penegakan hukum pidana pun harus berjalan,” kata Ruslan, Minggu (28/6/2026).

See also  Makassar Bangun Jalur Alternatif Rp100 Miliar, Akhiri Macet di Timur Kota

Menurut Ruslan, isi rekaman tersebut patut menjadi perhatian serius karena memuat pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku dimintai uang Rp30 juta agar ditempatkan di sekolah dengan jumlah peserta didik yang besar.

Dalam rekaman itu juga disebut nama Yunus, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alfian, yang disebut sebagai tim sukses atau orang dekat Wali Kota Makassar, serta nama Ata dalam rekaman lainnya.

Selain rekaman pertama, beredar pula video kedua yang memuat pengakuan seorang perempuan berbaju merah muda. Dalam rekaman itu, perempuan tersebut mengaku telah menyerahkan uang dan diminta menghubungi seseorang bernama Ata untuk menyampaikan bahwa uang tersebut telah dititipkan kepada Yunus.

See also  Kloter Pertama Jamaah Haji Debarkasi Makassar Mulai Dipulangkan dari Jeddah

Ia juga mengaku melihat sejumlah pegawai keluar masuk ruangan dan mendengar pembicaraan bahwa berkas telah diterima oleh kepala dinas.

Ruslan menegaskan, seluruh nama yang disebut pada rekaman harus diperiksa Karena itu, L-Kompleks akan segera melakukan pelaporan pidana agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam rekaman untuk mengetahui aktor utama dari prakter kotor tersebut.

Lebih jauh, L-Kompleks menduga praktek pungli bukan hanya terjadi dalam proses penempatan kepala sekolah, kemungkinan penyimpangan tidak berhenti pada tahap itu saja.

“Kami menduga praktek seperti ini patut dicurigai tidak hanya terjadi pada proses penempatan kepala sekolah, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri apakah praktk serupa terjadi sejak proses seleksi calon kepala sekolah baru. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ruslan.

See also  KPK Rampungkan Kasus RSUD Kolaka Timur, L-Kompleks Desak Bongkar Akar Korupsi di Sektor Kesehatan

Ia menambahkan, proses seleksi dan penempatan kepala sekolah seharusnya dilaksanakan berdasarkan kompetensi, integritas, dan sistem merit sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, bukan dipengaruhi transaksi ataupun kepentingan pihak tertentu.

L-Kompleks berharap setelah dugaan pungli tersebut masuk dalam ranah hukum pidana, para aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan agar aktor utama yang berada dibalik praktek kotor itu bisa diungkap dan diadili.

Sementara itu, pihak Disdik Makassar belum memberikan konfirmasi resmi terkait beredarnya video pengakuan kepsek.

(Anri S)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.