Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalMahfud MD Ungkap...

Mahfud MD Ungkap Persaingan Lama Polri-Kejaksaan di Balik Kasus Febrie

Surat-Kabar.com | Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai konflik yang belakangan mencuat antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung bukanlah peristiwa yang lahir dari satu perkara.

Menurut dia, rivalitas kedua institusi penegak hukum itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berulang kali menghambat upaya membangun sinergi.

Mahfud mengatakan, saat menjabat Menko Polhukam, ia pernah merasakan langsung sulitnya mempertemukan dua lembaga tersebut dalam satu meja koordinasi. Hubungan keduanya, kata dia, kerap diwarnai persaingan yang membuat kerja sama penegakan hukum tidak berjalan optimal.

“Sejak dulu keduanya tidak mau rukun, selalu bersaing, tidak mau bersinergi sehingga meletus seperti ini,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang, Minggu (12/7/2026).

See also  KPK Telisik Modus Dagang Kuota Haji, Dugaan Korupsi Sentuh Pejabat Struktural Kemenag

Pernyataan itu disampaikan ketika perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik.

Dalam penyidikan, Polri telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, termasuk rumah Febrie.
Mahfud meminta publik tidak berhenti mengawasi proses hukum perkara tersebut. Menurut dia, pengawasan masyarakat menjadi penting karena hasil penyidikan Polri pada akhirnya akan memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Agung.

Ia mengingatkan, tanpa kontrol publik, sebuah perkara dapat menghadapi berbagai kemungkinan dalam proses penanganannya, termasuk perubahan konstruksi hukum atau tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke pengadilan.

See also  Tempo Menang Eksepsi, Gugatan Rp 200 Miliar Menteri Pertanian Gugur di PN Jaksel

Di tengah sorotan terhadap perkara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri justru melimpahkan administrasi penyidikan tiga perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan pelimpahan dilakukan secara bertahap bersama barang bukti dan administrasi penyidikan. Penyerahan tersangka juga akan mengikuti kesiapan administrasi penyidik.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga.

See also  Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Digelandang ke Gedung Merah Putih

Menurut Totok, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan seorang pengusaha berinisial Don Ritto.
Mencuatnya perkara tersebut kembali membuka perbincangan mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung.

Di satu sisi, kedua institusi menegaskan pelimpahan perkara merupakan bentuk sinergi penegakan hukum. Di sisi lain, pernyataan Mahfud menunjukkan bahwa rivalitas kedua lembaga telah lama menjadi persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.