Surat-Kabar, Makassar | Aktivis asal Makassar, Rizal Asjahad Rahman, SH, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya yang menegaskan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan prinsip efisiensi serta akuntabilitas keuangan negara.
Rizal menilai kebijakan itu konsisten dengan penolakan yang pernah disampaikan oleh Menteri Perhubungan di era Presiden Joko Widodo sebelumnya, Ignasius Jonan, pada tahun 2016. Saat itu, Jonan menegaskan proyek Kereta Cepat tidak boleh menggunakan dana APBN karena pembiayaannya bersumber dari pinjaman luar negeri.
“Pendanaan proyek ini berasal dari pinjaman China Development Bank sebesar 75 persen, sementara 25 persennya ditanggung oleh pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan Beijing Yawan HSR,” ujar Rizal.
Lebih lanjut, Rizal juga mengapresiasi langkah Menteri Purbaya dalam mengalokasikan anggaran yang pro terhadap masyarakat kecil. Salah satunya melalui penyaluran dana sebesar Rp200 triliun oleh lima bank besar untuk menunjang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, Rizal mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan tersebut agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil dari sisi bunga pinjaman.
“Bunga sekitar enam persen masih terasa berat. Kalau bisa, diturunkan menjadi empat persen agar lebih ringan bagi pelaku UMKM,” ujarnya. (**)






