Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroTransformasi Digital Gagal...

Transformasi Digital Gagal Total, Proyek Diskominfo Maros Jadi Ladang Korupsi

Surat-Kabar.com | Skandal korupsi proyek digitalisasi di Kabupaten Maros memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros menetapkan Laode Mahkota Husein, marketing dari perusahaan penyedia jasa jaringan PT Aplikanusa Lintasarta, sebagai tersangka baru.

Penetapan ini memperkuat dugaan adanya jejaring pelaku lintas instansi dan pihak swasta dalam proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang berlangsung selama tiga tahun terakhir di Dinas Komunikasi dan Informatika Maros.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan infrastruktur teknologi informasi, antara lain pembangunan Command Center dan Statistical Pressroom, yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Nilai anggaran mencapai total Rp13,3 miliar—Rp3,6 miliar pada 2021, Rp5,16 miliar pada 2022, dan Rp4,54 miliar pada 2023.

See also  Dua Kali Mangkir, Sekwan DPRD Kota Makassar Dinilai Tidak Hormati Hukum dan Abaikan Hak Publik

Namun alih-alih menjadi tonggak transformasi digital, proyek tersebut justru menjadi ladang korupsi. Berdasarkan hasil audit yang dikantongi penyidik, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.049.469.989. Dana tersebut kini telah disita dan dititipkan dalam rekening khusus Kejari Maros sebagai barang bukti.

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa penetapan Laode Mahkota Husein sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti kuat. Dalam perannya sebagai marketing, Laode diduga turut serta dalam skema rekayasa pengadaan proyek.

“LMH kami tetapkan sebagai tersangka karena ikut serta dalam rangkaian perbuatan pidana yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Zulkifli, Selasa (1/7/2025).

Sebelum Laode, Kejari Maros telah menetapkan Muhammad Taufan, mantan Sekretaris Diskominfo Maros, sebagai tersangka awal dalam perkara ini. Fakta ini mengindikasikan adanya kolaborasi antara oknum pejabat birokrasi dan pihak penyedia jasa dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

See also  Waspada! Anomali Cuaca Picu Bencana di Beberapa Wilayah

Baik Laode maupun Taufan kini ditahan di Lapas Kelas IIB Maros selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan lanjutan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan munculnya tersangka baru, menandakan bahwa rantai korupsi belum berhenti di dua nama tersebut.
“Kami masih mendalami indikasi keterlibatan pihak lain. Perkara ini tidak akan berhenti di sini,” tegas Zulkifli.

Laode Mahkota Husein dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena turut serta dalam kejahatan korupsi.

Dalam pengamatan tim investigasi, sistem pengadaan di tubuh Diskominfo Maros selama tiga tahun terakhir dinilai sarat celah dan minim pengawasan independen. Model pengadaan berbasis vendor tunggal dan pengelolaan anggaran yang berulang di bidang yang sama yakni infrastruktur internet dan teknologi informasi memunculkan dugaan kuat persekongkolan.

See also  DEN dan UNDP Tandatangani Kerja Sama Transformasi Digital Lewat Inisiatif Digital Nusantara

(Anr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.