Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeAnsar Laksus Desak...

Ansar Laksus Desak Kejagung Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan korupsi pencairan dana jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Laksus menilai, Kejari Sungguminasa tak menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus ini.

“Sama sekali tak ada progres dalam 2 tahun. Kasus ini mangkrak,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (23/08/2025).

Menurut Ansar, seharusnya saat ini sudah dilakukan penetapan tersangka. Ia menyebut, interval waktu penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka terlalu panjang.

“Tahun 2023 sudah dilakukan penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf. Saya kira dokumen dan fakta-fakta penyimpangan sudah dikantongi penyidik. Nah, pertanyaannya mengapa belum dilakukan penetapan tersangka,” urai Ansar.

See also  Kajati Sulsel Ekspose RJ Perkara Kejari Barru

Ansar menjelaskan, alur kasus ini tidak rumit. Potensi penyimpangan dari pencairan dana jasa JKN mudah dideteksi penyidik. Karena dokumen empirik telah disita.

Dalam dokumen kata dia, seluruh proses pencairan tergambar dengan jelas. Ansar yakin, penyidik sudah bisa mengidentifikasi keganjilan-keganjilan yang ada.

“Penyidik bisa dengan mudah meneliti siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan di mana potensi perbuatan melawan hukumnya. Tapi kok tidak ada kemajuan sampai sekarang,” paparnya.

Ansar mempertanyakan lemahnya polical will penegakan hukum di Kejari Gowa.

“Saya malah ragu dengan komitmen Kejari Gowa. Dia tidak menunjukkan political will yang serius. Masa dua tahun cuma didiamkan saja,” ucapnya.

Ansar juga khawatir ada conflict of interest yang membuat Kejari terpasung oleh keterlibatan orang-orang tertentu yang ingin diselamatkan. Jika ini benar, maka akan sangat berbahaya bagi penekan hukum.

See also  Anggaran 23 Miliar, Dugaan Korupsi Perjadin Disdik Makassar Tetap Bergulir di Polrestabes

“Dari hitung-hitungan yang ada, nilai pencairan JKN itu mencapai Rp3 miliar per bulan. Ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023. Artinya kalau Rp3 miliar kali 5 tahun itu estimasinya mencapai Rp200 miliar. Jadi ini bukan skandal kecil,” jelasnya.

Wajar kata Ansar jika kasus ini memungkinkan melibatkan lintas instansi.

“Harusnya kemungkinan ini diselidiki oleh Kejari. Kemungkinan adanya persekongkolan. Bukan hanya di internal RSUD Syekh Yusuf. Tapi pengambil kebijakan di Pemkab Gowa,” tandas Ansar.

Karena itu menurut Ansar, Kejagung harus mengambil alih kasus ini.

“Minimal ada supervisi Kejagung. Kalau tidak, saya khawatir kasus JKN tidak tuntas,” ketusnya.

Penggeledahan Dua Tahun Lalu

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa melakukan menggeledah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada September 2023. Sejumlah dokumen disita.

See also  Permintaan Informasi Kembali Menyasar SMAN 16 dan SMAN 4 Makassar

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : Print- 03 /P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 18 September 2023. Adapun dokumen yang disita yakni dokumen penggunaan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023, dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018 – 2023 serta masing-masing 2 unit CPU komputer, 1  laptop, 6 buku rekening dan 4 buku catatan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.