Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeAnshar Laksus Minta...

Anshar Laksus Minta Polda Sulsel Tangkap Owner AF Cream

Surat-Kabar, Makassar | Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap owner skincare AF Cream, Abel Figo terkait peredaran kosmetik berbahan baku merkuri. Laksus menyebut, produk AF Cream masuk dalam daftar 11 kosmetik ilegal sejak 2022, namun tak tersentuh hingga saat ini.

“Peredaran kosmetik milik AF Cream sudah menyebar luas. Produknya masuk daftar 11 skincare berbahaya sejak 2022,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Kamis (29/01/2026).

Ansar menuturkan, pada 2022 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah melakukan penelusuran terhadap produk kosmetik AF Cream. Hasilnya, brand AF tidak ditemukan dalam daftar resmi produsen kosmetik di Sulawesi Selatan.

“Tidak ada brand itu (AF) dalam daftar resmi produsen kosmetik di website BBPOM. Hasil rilis BBPOM sampai 2024 juga tidak ada,”

Sebelumnya, pada 2024 silam, hasil pengecekan di website BBPOM juga diperlihatkan petugas kepada PEDOMANMEDIA. Ia menjelaskan, seluruh brand resmi kosmetik terdaftar dalam website BBPOM. Dan hasilnya tidak ditemukan brand AF Cream.

“Kalau tidak ada di website berarti belum terdaftar,” jelas seorang petugas bagian pengaduan BBPOM saat itu.

See also  Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj Salma, S.Pd, M.Pd Support Andini di Audisi KDI 2023

Ketika ditanya apakah brand yang tak terdaftar itu dikategorikan ilegal?

“Oh iya jelas. Ilegal. Namanya juga belum terdaftar. Artinya kan produknya tidak dilegalisasi BBPOM,” ucapnya.

Hanya saja ia tak mau menanggapi soal produk AF yang sudah beredar luas di masyarakat. Menurutnya, BBPOM akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Soal itukan bukan wewenang saya pak. Saya cuma bagian pengaduan. Konfirmasi saja ke Kepala Balai,” ucapnya.

Ansar mengemukakan, dari hasil penelusuran ini sebanarnya sudah bisa menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Ansar menyesalkan pihak Polda Sulsel yang terkesan lamban.

“Ada kesan pembiaran. Padahal produk AF Cream ini kan sangat berbahaya,” jelasnya.

Selain kandungan produk yang diduga bermerkuri, AF Cream juga kata Ansar melakukan pemalsuan notifikasi BPOM. Ia menjelaskan, dalam produk yang mereka edarkan terdapat barkot BPOM yang mengesankan produk itu resmi.

Padahal kata Ansar, mereka tidak memiliki notifikasi BPOM. Ansar juga mempertanyakan keabsahan izin edar yang mereka kantongi.

“Karena itu kita minta Polda Sulsel dan BPOM meneliti barkot AF Cream. Sebab kami duga itu barkot palsu. Bukan dikeluarkan oleh BPOM,” tandasnya.

See also  Vendor Layangkan Laporan, Pemkab Polman Dituntut Lunasi Rp 148 Juta

Kosmetik AF Diduga Diracik Secara Ilegal

Sebelumnya, warga di Kecamatan Ujungtanah, Kota Makassar mengadukan aktivitas peracikan kosmetik milik brand AF (Abel Figo). Kosmetik AF dilaporkan diracik secara ilegal di luar standar BPOM.

Warga setempat melaporkan aktivitas tersebut sejak tahun lalu. Laporan dilayangkan ke kelurahan dan kecamatan. Namun tidak ada tindak lanjut dari pemerintah setempat.

Warga juga ikut melayangkan surat keberatan kepada BPOM dan kepolisian. Laporan direspons BPOM dan kepolisian. Sempat dilakukan pengecekan di lokasi. Namun tidak ada langkah penanganan secara berlanjut.

“Sudah berapa kali kami laporkan itu karena kami temukan ada proses peracikan di lokasi. Jadi kosmetiknya dia racik sendiri. Padahal, itu di tengah-tengah permukiman. Kan nda boleh. Tidak ada lab-nya. Tidak ada juga tenaga ahlinya,” ujar Ansar.

2022 lalu, AF atau Abel Figo masuk dalam daftar 11 brand kosmetik ilegal yang dilaporkan ke BPOM. AF diduga tak mengantongi izin edar resmi.

Mereka juga ditengarai meracik sendiri produknya. Proses peracikan ini dipertanyakan, karena AF diketahui tak memiliki lab khusus. Ia juga tak ditunjang oleh tenaga ahli peracik yang memenuhi standar.

See also  Kejati Kembali Menetapkan 1 Tersangka Tipidkor Pembangunan Perpipaan Air Limbah Makassar

Tak hanya BPOM, Ansar juga memimta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel untuk melakukan penyelidikan terhadap produk AF.

“BNN juga harus turun tangan. Sebab ini sudah ranahnya BNN. Peracikan bahan kimia yang tidak memenuhi standar itu bisa ditangani BNN,” kata Ansar.

Ia mengungkapkan, jika benar ada peracikan bahan kosmetik secara ilegal yang dilakukan, maka AF bisa dijerat pidana.

“Kita juga tunggu action dari BNN. Kita desak uji lab. Kalau terbukti itu mengandung merkuri, maka owner AF Cream harus dipidana,” ketua Ansar.

Ansar yakin produk AF Cream tidak akan lolos uji lab.

“Produk kosmetik ini tidak akan lolos uji kelayakan. Karena memiliki kandungan bahan kimia yang melebihi ambang batas. Hasil penelitian menunjukkan, hampir semua produk kosmetik ini menggunakan zat berbahaya sebagai bahan baku utama. Para peneliti menyebut, bahan-bahan yang digunakan mengandung kadar merkuri di atas 70%,” ucapnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.