Surat-Kabar.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengaspalan Jalan Poros Uhailanu-Ralleana di Kabupaten Mamasa.
Proyek senilai sekitar Rp 6,3 miliar itu diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Abd Azis mengatakan nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Mamasa.
“Laporan hasil investigasi dari Inspektorat Mamasa itu Rp 1,4 miliar,” kata Azis kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Proyek yang dikerjakan CV Gio Pratama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa.
Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Uhailanu dan Ralleana, Kecamatan Aralle, tersebut tidak rampung meski telah diperpanjang melalui adendum pada 2024 dan 2025. Kontrak proyek akhirnya diputus pada April 2026.
Azis mengatakan penyidik mulai menangani perkara setelah kontrak diputus. Hingga kini, polisi masih berada pada tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen, termasuk hasil audit investigasi Inspektorat yang diterima pada Juni 2026.
Menurut dia, pembayaran proyek baru mencapai sekitar 60 persen. Namun, hasil audit menemukan volume pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dicairkan.
“Inspektorat melakukan penilaian terhadap pengerjaan jalan dan ditemukan ketidaksesuaian dengan anggaran yang telah cair,” ujarnya.
Inspektorat, kata Azis, masih memberikan waktu 60 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian negara. Apabila hingga Agustus 2026 kerugian tersebut tidak dipulihkan, penyidik akan melanjutkan penanganan perkara ke tahap berikutnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamasa belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
(Mus)






