Surat-Kabar.com | Jakarta – Baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto langsung tersandung tindak pidana usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Penetapan itu diumumkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim penyidik telah meningkatkan status Hery dari saksi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari seorang direktur perusahaan tambang nikel, berinisial LKM dari PT TSHI. Uang itu disebut berkaitan dengan pengurusan persoalan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan.
“Dalam konstruksi perkara, Hery diduga diminta membantu mengoreksi perhitungan PNBP yang menjadi kewajiban perusahaan. Permintaan itu, menurut penyidik, berujung pada pemberian sejumlah uang kepada yang bersangkutan” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/04/2026).
Atas dugaan tersebut, Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 606 KUHP. Ia langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penahanan dilakukan seusai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis, 16 April. Hery tampak keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum digiring menuju mobil tahanan oleh penyidik.
Kasus ini menempatkan Ombudsman lembaga yang berfungsi mengawasi pelayanan publik dan mencegah maladministrasi dalam sorotan. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru terseret dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Hery diketahui baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 di Istana Negara untuk masa jabatan 2026–2031. Sebelum menduduki posisi ketua, ia merupakan anggota Ombudsman RI.






