Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menginisiasi rapat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini digelar di Ruang Pola Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (20/5/2025) dan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan DAK.
Untuk tahun anggaran 2025, Kota Makassar menerima alokasi DAK Fisik sebesar Rp7,215 miliar. Dana tersebut dialirkan kepada empat SKPD: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Anggaran ini mencakup tiga sektor prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Iswady, SE., M.Si, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran. Menurutnya, DAK yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki batas waktu penyaluran yang ketat sehingga diperlukan kesiapan administrasi dan teknis yang matang di setiap SKPD.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan perwakilan dari KPPN Makassar 1, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ketiga pihak ini memegang peran penting dalam proses review serta pengadaan barang dan jasa tahapan yang sering kali menjadi hambatan dalam realisasi DAK.
“Penyaluran tahap pertama DAK dijadwalkan berakhir pada 22 Juli 2025. Untuk bisa cair, kontrak kerja harus sudah diteken sebelum tanggal itu. Karena itu, kami meminta seluruh SKPD pengelola DAK agar mempercepat proses pengadaan dan memastikan kontrak selesai tepat waktu,” ujar Iswady.
Selain membahas tenggat waktu, forum ini juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang sering muncul, seperti lamanya proses pengadaan dan pemeriksaan dokumen oleh APIP. Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi upaya mitigasi agar permasalahan serupa dapat diminimalisir pada tahap pelaksanaan.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh DAK Fisik 2025 dapat terserap secara optimal dan diwujudkan melalui kegiatan fisik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(Mahar)






